Berita Lombok Tengah
16 KK Warga Terdampak Pembangunan KEK Mandalika Pindah ke Hunian Tetap di Dusun Ngolang
Sejumlah warga yang direlokasi itu tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah sehingga diberi hunian tetap di Dusun Ngolang
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak pembangunan KEK Mandalika pindah ke Dusun Ngolang, Desa Kuta, Lombok Tengah Sejak Rabu (15/11/2023) hingga Kamis (16/11/2023).
Belasan warga ini adalah bagian dari 120 KK yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Sejumlah warga yang direlokasi itu tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah sehingga diberi hunian tetap di Dusun Ngolang.
Pemindahan ini sebagai tindak lanjut dari verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 kepada warga terdampak pembangunan sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Lombok Tengah No. 300 dan 249 tahun 2020.
Baca juga: 50 Tahun ITDC Jadi Pelopor Pengembangan Pariwisata Indonesia: Nusa Dua, Mandalika, Hingga Golo Mori
General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, pihaknya memastikan setiap warga yang terlibat dalam pemindahan ini merasakan dukungan penuh dari ITDC.
"ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga," jelas Molin.
Hunian tetap di Dusun Ngolang adalah komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P).
Termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR) untuk menyediakan penghidupan yang lebih kayak bagi warga relokasi KEK Mandalika.
Hunian tetap di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun diatas lahan seluas 2 hektare.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah dan MGPA Sepakat Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Didiskon 10 Persen
Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah.
Selain itu, ITDC juga telah melengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply.
Jalan akses sepanjang 2,5 km yang termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Pembangunan kawasan The Mandalika memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan menjadi suatu keharusan.
"Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, komunitas dan lingkungan sekitarnya," tutup Molin.
(*)
Kadus dan Pemilik Tanah Ungkap Oknum Investor Asing Kabur Usai Keruk Bukit di Mandalika |
![]() |
---|
ASN se-Lombok Tengah Buat Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika |
![]() |
---|
RS Mandalika Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi |
![]() |
---|
Bupati Pathul Terima Kunjungan Kalapas Terbuka, Terima Laporan Soal Ketahanan Pangan & Remisi HUT RI |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Menyasar 283 Data Warga untuk Coklit Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.