Berita Lombok Utara

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup KLU: di Daerah Masih Dibutuhkan

Tenaga honorer dibutuhkan untuk membantu kinerja pemerintah daerah KLU dengan ASN terbatas

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Danny Karter Febrianto. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Danny Karter Febrianto merespons penghapusan tenaga honorer.

Yakni sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Kalau saya melihat ini terus berdinamika, tenaga honorer ini di satu sisi kami juga sangat membutuhkannya dengan segala keterbatasan ASN di Kabupaten Lombok Utara," ucap Denny.

Ketua DPC Partai Gerindra KLU ini menilai honorer dibutuhkan untuk membantu kinerja pemerintah daerah.

Baca juga: Presiden Jokowi Hapus Tenaga Honorer, 10 Ribu Orang Tenaga Honor Terdampak di NTB

Dia meminta ada kebijakan lanjutan untuk mengakomodir tenaga honorer.

"Kalaupun kebijakan-kebijakan ini saya rasa masih dinamis dan saya rasa pemerintah pusat juga pasti mengetahui kondisi kita di daerah tentu akan mencari solusi," singkatnya.

Anggota DPRD KLU, Kardi mengatakan pihaknya tegas akan memperjuangkan hak tenaga honorer itu.

Kendati regulasi tetap akan dijalankan tetapi tenaga honorer yang ada saat ini tetap akan dipertahankan.

"Jangan lalu kita melihat surat edaran itu lalu kita hapus atau kita rumahkan ndak elok juga.

Baca juga: Undang-Undang Penghapusan Honorer Diteken Presiden, Kepala BKD NTB: Jangan Tergesa-gesa!

Maka kebijakan kita di DPRD untuk penggajian honorer ini kita lewat RAPD murni tahun 2024 melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) itu," jelas Ketua Fraksi Demokrat ini.

Dia berharap penggajian diarahkan menggunakan anggaran kas daerah.

Kardi menjelaskan, keberadaan tenaga honorer sebagai konsekuensi KLU sebagai daerah pemekaran.

"Memang supaya ada tempat mereka mencari kerja, tapi kalau mereka sudah kerja datang surat edaran, kita PHK dengan alasan agararan kan ndak bagus,"

"Harusnya kita carikan solusinya, solusinya terkait dengan kemampuan keuangan daerah nanti kan ada BOSDA," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved