Bawaslu Lombok Timur Bakal Libatkan Pakar Hukum Dalam Sengketa Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Timur melibatkan pakar hukum dan sosial dalam menangani perselisihan hasil Pemilu
|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi
Untuk itu, Sumber Daya Manusia (SDM) Peradi Selong yang nantinya akan menangani sengketa Pemilu sudah teruji dan siap.
"Nanti caleg antar caleg ada selisih suara akan muncul sengketa begitu pun antar Parpol. Dan SDM kami siap mengadakan bimbingan PHPU terkait parpol maupun personal dari caleg," tegasnya.
Dia meyakini, terkait PHPU memang sepenuhnya kembali ke individu caleg yang ada, pihaknya hanya memberikan ruang untuk memperoleh keadilan.
Hingga jika satu pihak punya hak suara yang dikurangi semisalnya oleh penyelenggara Pemilu disitu Peradi akan all out memberikan pendampingan.
"Kita siap menerima, karena kita kan punya SDM kemarin kita sudah utus salah satu anggota kita pendidikan satu minggu kerjasama dengan MK," tutupnya.
(*)
Baca Juga
Viral! Pedagang Sayur Keliling Terperosok di Jembatan Penghubung Teko-Apitaik Lombok Timur |
![]() |
---|
Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Tidak Ada Perubahan |
![]() |
---|
Gubernur Iqbal Tinjau Perbaikan Jalan Tanjung Geres-Pohgading Sepanjang 4 Kilometer |
![]() |
---|
Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Lombok Timur Via Skema PPPK Paruh Waktu Belum Jelas |
![]() |
---|
Mayat Pria di Lombok Timur Ditemukan Tergantung, Terakhir Dilihat 3 Hari Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.