Bawaslu Lombok Timur Bakal Libatkan Pakar Hukum Dalam Sengketa Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Timur melibatkan pakar hukum dan sosial dalam menangani perselisihan hasil Pemilu
|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi
Untuk itu, Sumber Daya Manusia (SDM) Peradi Selong yang nantinya akan menangani sengketa Pemilu sudah teruji dan siap.
"Nanti caleg antar caleg ada selisih suara akan muncul sengketa begitu pun antar Parpol. Dan SDM kami siap mengadakan bimbingan PHPU terkait parpol maupun personal dari caleg," tegasnya.
Dia meyakini, terkait PHPU memang sepenuhnya kembali ke individu caleg yang ada, pihaknya hanya memberikan ruang untuk memperoleh keadilan.
Hingga jika satu pihak punya hak suara yang dikurangi semisalnya oleh penyelenggara Pemilu disitu Peradi akan all out memberikan pendampingan.
"Kita siap menerima, karena kita kan punya SDM kemarin kita sudah utus salah satu anggota kita pendidikan satu minggu kerjasama dengan MK," tutupnya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
3 Fakta Wanita Cina Datangi Pria Lombok untuk Menikah: Berawal dari Bandara, Berlanjut ke Pelaminan |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Bakal Gelar Pernikahan Sederhana Aprianto dengan Kekasihnya Asal Cina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.