Pemilu 2024
Anggota Bawaslu NTB Suhardi Sebut Lansia Kerap Sebarkan Hoaks di Media Sosial
"Mohon maaf yang 50 tahun ke atas yang banyak nyebar hoaks, asal share (berbagi)," kata Suhardi, Rabu (8/11/2023).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardi menyebut potensi gangguan keamanan pesta politik banyak melalui media sosial.
Suhardi mengatakan, kini terjadi peningkatan tren gangguan keamanan Pemilu melalui grup Whatsapp atau WA. Penyebar hoaks malah mereka yang sudah berusia lanjut atau lansia.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie: Hoaks Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Facebook
"Mohon maaf yang 50 tahun ke atas yang banyak nyebar hoaks, asal share (berbagi)," kata Suhardi, Rabu (8/11/2023).
Lebih lanjut Suhardi mengingatkan, penyebaran isu yang terkait Suku, Ras, Agama dan Golongan (SARA) jauh lebih berbahaya daripada money politik.
Hal inilah yang menjadi perhatian Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu NTB mengawasi konten yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
"Ini menjadi musuh bersama, tidak hanya kami di Bawaslu tetapi juga partai politik," kata Suhardi.
Dikatakannya, dampak dari politik SARA bisa sampai bertahun-tahun. Kesadaran masyarakat sangat penting di sini agar tidak mudah termakan berita hoaks.
Sementara itu Komandan Korem 162 Wira Bhakti Brigjend TNI Agus Bhakti mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi isu SARa yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memecah belah persatuan bangsa.
"Isu SARA melalui media sosial itu yang perlu kita monitoring," jelas jenderal bintang satu itu.
Selain monitori, TNI sebagai aparat penegak hukum juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah beredarnya konten SARA.
Sebanyak 3.117 personel TNI akan dikerahkan untuk pengamanan Pemilu 2024. Terkait mekanisme pengamanan tersebut Danrem menyebut akan melakukan koordinasi dengan institusi Polri. (*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.