Pemilu 2024
Tujuh Penjabat Kepala Desa Bakal Dilantik Bupati Lombok Tengah Hari Rabu
"Insya Allah hari Rabu, nama-namanya nanti saja saat pelantikan," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng Lalu Rinjani.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tujuh orang penjabat (Pj) kepala desa di Lombok Tengah dipastikan akan dilantik, Rabu (8/11/2023).
Pelantikan dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Lombok Tengah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (4/11/2023) lalu.
"Insya Allah hari Rabu, nama-namanya nanti saja saat pelantikan," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah Lalu Rinjani, pada TribunLombok.com, Selasa (7/1/2023).
Rinjani memastikan, ketujuh Pj kepala desa berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa lantaran ikut berkontestasi pada Pileg 2024.
"Surat keputusan akan mereka terima setelah pelantikan," timpalnya.
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Proses Pelanggaran Netralitas Kades Ungga yang Ikut Kampanye Caleg Golkar
Adapun ketujuh kepala desa yang ikut berkontestasi antara lain, Kades Ganti Kecamatan Praya Timur H Acih maju ke DPRD NTB melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kades Ubung Kecamatan Jonggat Rodi Setiawan ke DPRD NTB dari PKS.
Kemudian, Kades Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Azhar maju ke DPRD NTB melalui Partai Demokrat.
Kades Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Muslehuddin maju ke DPRD Loteng dari Gerindra.
Kades Mantang Kecamatan Batukliang Lalu Oktafian Atmaja maju ke DPRD Loteng melalui Partai Gerindra.
Selain itu, Kades Ketara Kecamatan Pujut Lalu Buntaran berkontestasi ke DPRD Loteng melalui Partai Nasdem.
Serta Kades Bilebante Kecamatan Pringgarata Rakyatulliwauddin menuju DPRD Loteng dari Partai Demokrat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah mengumumkan sebanyak 900 calon anggota legislatif akan bersaing dalam Pemilu 2024 melalui 18 partai politik.
Setiap partai politik dapat mengajukan hingga 50 calon anggota legislatif, sehingga total caleg mencapai 900 orang.
Mereka tersebar di enam daerah pemilihan yang mencakup berbagai kecamatan di Lombok Tengah. Jumlah kursi DPRD setempat adalah sebanyak 50.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.