Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Tengah Proses Pelanggaran Netralitas Kades Ungga yang Ikut Kampanye Caleg Golkar
Suasto terlihat menunjukkan stiker dan tangan kanan mengangkat jari telunjuk seperti simbol angka satu
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah mengusut pelanggaran netralitas Kepala Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Suasto Hadiputro Armin.
Bawaslu Lombok Tengah mulai membentuk tim untuk menelusuri foto Suasto yang mengkampanyekan salah satu calon legislatif (caleg) di desanya.
Dalam foto tersebut, nampak Suasto yang juga Ketua Forum Kepala Desa Lombok Tengah ikut dalam salah satu acara kampanye caleg DPRD Provinsi NTB Partai Golkar, Megawati Lestari.
Suasto terlihat menunjukkan stiker dan tangan kanan mengangkat jari telunjuk seperti simbol angka satu.
Baca juga: Bawaslu NTB Pantau Kampanye Caleg di Medsos: Awasi Politik Identitas, Hoaks, Hingga Black Campaign
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawaty mengatakan, laporan pelanggaran Suasto sedang digarap.
"Tentu saja sebagai kepala desa sudah terikat netralitasnya untuk tidak ikut berpolitik praktis. Kami akan tangani dengan undang-undang lainnya. Selanjutnya kami akan keluarkan surat rekomendasi ke atasannya Bupati Lombok Tengah," jelas Baiq Husna saat dikonfirmasi Selasa, (7/11/2023).
Baiq Husna mengungkapkan, Suasto tidak bisa dijerat dengan UU Pemilu karena masa kampanye belum dimulai.
Meski demikian pihaknya tetap akan memproses Suasto dalam hal netralitas kepala desa.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Muis mengatakan, tim sudah bekerja.
Baca juga: Klarifikasi Ketua Forum Kades Loteng Usai Ikut Sosialisasi Caleg dan Deklarasi Ganjar Mahfud
"Saat ini kami telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran foto tersebut. Ini sedang kita proses. Baru sampai pembentukan tim penelusuran," kata Muis,
Muis menegaskan, tim penelusuran tersebut nantinya akan mencari informasi yang lengkap tentang kebenaran foto Kades ikut kampanye.
"Tim akan melakukan penelusuran tentang foto tersebut untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Muis juga menjelaskan bahwa, Bawaslu tidak bisa serta merta mengambil tindakan dengan bermodalkan foto mentah saja.
Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim penelusuran untuk mengklarifikasi pihak yang terkait di dalam foto.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.