Pilpres 2024
PDIP Yakin MKMK Adil Tangani Pelanggaran Etik Anwar Usman: Agar Demokrasi Tidak Dikebiri
MKMK kini sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, termasuk Ketua MK Anwar Usman mengenai putusan syarat usia minimal Capres-Cawapres
TRIBUNLOMBOK.COM - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yakin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membuat putusan adil mengenai pelanggaran etik di perkara usia minimal usia Capres-Cawapres.
Dia berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Jimmly Ashiddiqie menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran.
MKMK kini sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, termasuk Ketua MK Anwar Usman mengenai putusan syarat usia minimal Capres-Cawapres.
Putusan itu membuat Gibran melenggang menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo.
"Ini menjadi persoalan untuk menyelamatkan demokrasi agar demokrasi tidak dikebiri, agar MK berdaulat kembali sebagai bentengnya konstitusi," jelasnya, usai membuka Rakorda PDIP NTB di Kota Mataram, Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Dapuk Rachmat Hidayat Jadi Duta Kades di NTB untuk Kawal Undang-undang di Senayan
Hasto percaya Jimmly sebagai sosok negarawan sehingga dapat memutus perkara kode etik yang melibatkan hakim MK.
"Ketika pengaduan begitu banyak dari akademisi, ahli hukum tata negara, maka ini cerminan nurani yang terkoyak. Cerminan rasa luka mendalam ketika hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan sudah dimanipulasi sedemikian rupa demi kekuasaan," terangnya.
"Kami tetap sayang pada Pak Jokowi tapi bagaimanupun juga cinta pada negeri tetap di atas segalanya," tutup Hasto.
Hasto mengulas kembali soal sumbangsih PDIP terhadap Jokowi sejak di Solo menjadi Walikota, Gubernur DKI Jakarta, bahkan hingga menjadi presiden dua periode.
Belum lagi dukungan PDIP kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka hingga menjadi Wali Kota Solo.
Baca juga: Jawab Tudingan Gerindra Soal Operasi Rahasia ke Gibran, PDIP: Menjegal itu Ketika Rekayasa Hukum
Pun demikian dengan sokongan PDIP terhadap Bobby Nasution yang kini duduk di kursi Wali Kota Medan.
"Partai sudah memberikan semuanya kepada Pak Jokowi dan keluarga. Jujur saja, kami sangat sedih, kami tidak pernah meninggalkan. Tapi ketika segala sesuatu itu berlebihan. Maka partai tetap kokoh pada jalan konstitusi," sebutnya.
Temuan MKMK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait laporan dugaan etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa (7/11/2023).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengatakan putusan akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB, tepatnya setelah sidang pleno MK.
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.