Pemilu 2024
748 Caleg Resmi Ditetapkan Jadi Peserta Pemilu 2024 DPRD Lombok Timur
748 Caleg DPRD Lombok Timur ditetapkan sebagai DCT di Pemilu 2024 dalam 5 Dapil
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung di pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Penetapan DCT Caleg DPRD Lombok Timur disepakati Jumat 3 November 2023.
"Alhamdulillah penetapan kami laksanakan pada tanggal 3 November 2023, kemudian pengumumannya pada hari ini," ucap Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi, Sabtu (4/11/2023).
Dikatakannya, untuk total keseluruhan DCT yang telah disepakati itu sebanyak 748 calon yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Timur.
Diantaranya Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Suralaga, dan Sukamulia
Kemudian Dapil 2 diantaranya Kecamatan Sakra, Sakra Timur Sakra Barat Jerowaru, dan Dapil 3 Kecamatan Terara, Montong Gading, dan Sikur
Selanjutnya Dapil Empat diantaranya Kecamatan Masbagik, Pringgasele, Aikmel, dan Lenek
Dapil 5terdiri dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sambelia dan Sembalun.
Juanidi mengatakan, penetapan DCT Caleg DPRD Lombok Timur tersebut sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu yang disusun berdasarkan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Dimana untuk setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Keputusan sampai dengan Lampiran XVII Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penetapan DCT itu," katanya.
Adapun dari 18 Partai Politik yang ikut pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 17 Partai yang ikut dalam persaingan di Pileg 2024 di Lombok Timur, di antaranya :
1. Partai Kebangkitan Bangsa,
2. Partai Gerakan Indonesia Raya,
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.