Berita Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Sebut Advokat sebagai Perekat Masyarakat, APH dan Pemerintah
Juaini Taofik menyebut kehadiran Peradi Selong menjadi perekat antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pemerintah.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik hadir pada acara pelantikan pengurus DPC, PBH, dan YLC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bertempat di Aula Rinjani Waterpark, Selong, Jumat (3/11/2023).
Juaini Taofik menyebut kehadiran Peradi Selong menjadi perekat antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pemerintah.
"Kita rasakan selain ASN tentu advokat yang punya induk dari dewan pimpinan nasional sampai daerah itu adalah bagian dari perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Juaini di hadapan puluhan advokat yang hadir pada acara tersebut.
Juaini juga menilai keberadaan Peradi membantu Pemda dalam memecahkan persoalan hukum yang terjadi di daerah.
"Misalnya secara kuantitas atau secara kualitas advokat di suatu daerah itu kurang, maka bisa kita bayangkan keributan, kerutan yang terjadi di masyarakat," jelasnya.
Dia juga menyebut pemerintah dan advokat berdiri selaras. Pemerintah merupakan pelayan rakyat, sedangkan advokat merupakan pelayan rakyat.
"Dalam membela rakyat harus berdiri independen, penampilan bagus supaya rakyat yang dibela yakin," kata Juaini.
Penjabar Bupati Juaini Taofik juga mengajak para advokat untuk senantiasa membangun silaturahmi dengan Pemda Lombok Timur.
"Tentu tidak banyak yang ingin kami sampaikan, kami hanya berpesan kepada seluruh fungsionaris DPC Peradi tandanya kita besemeton itu saling kunjung mengunjungi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Muzakkir S.H, M.H mengatakan, kegiatan pokok yang turut membantu masyarakat saat ini ialah pendidikan advokat.
"Seiring perjalanan waktu kita mengadakan pendidikan advokat yang sampai detik ini anggota kita kurang lebih 50 orang," ucapnya.
Disampaikannya, Peradi Selong merupakan perhimpunan pertama yang menyediakan pendidikan advokat agar advokat di daerah semakin berkualitas.
Sebelumnya, para sarjana hukum di NTB harus keluar pulau seperti ke Bali dan Makassar untuk mengecap pendidikan advokat.
"Saya beserta pengurus akan bersinergi terus dengan APH dan dengan pihak yang lain," tandasnya. (*)
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Tradisi Mubir Suro Desa Rempung, Membuat Bubur 'Sakral' dari Puluhan Jenis Biji-bijian |
![]() |
---|
Gotong-royong Warga Desa Rensing Bersihkan Lingkungan untuk Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Tradisi Bejango Desa Anjani: Silaturahmi Sambil Makan Bersama, Diawali dengan Menangkap Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.