Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Sebut Advokat sebagai Perekat Masyarakat, APH dan Pemerintah

Juaini Taofik menyebut kehadiran Peradi Selong menjadi perekat antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pemerintah.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pose bersama saat acara pelantikan pengurus Peradi di aula Rinjani Waterpark, Selong, Lombok Timur, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik hadir pada acara pelantikan pengurus DPC, PBH, dan YLC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bertempat di Aula Rinjani Waterpark, Selong, Jumat (3/11/2023).

Juaini Taofik menyebut kehadiran Peradi Selong menjadi perekat antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pemerintah.

"Kita rasakan selain ASN tentu advokat yang punya induk dari dewan pimpinan nasional sampai daerah itu adalah bagian dari perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Juaini di hadapan puluhan advokat yang hadir pada acara tersebut.

Juaini juga menilai keberadaan Peradi membantu Pemda dalam memecahkan persoalan hukum yang terjadi di daerah.

"Misalnya secara kuantitas atau secara kualitas advokat di suatu daerah itu kurang, maka bisa kita bayangkan keributan, kerutan yang terjadi di masyarakat," jelasnya.

Dia juga menyebut pemerintah dan advokat berdiri selaras. Pemerintah merupakan pelayan rakyat, sedangkan advokat merupakan pelayan rakyat.

"Dalam membela rakyat harus berdiri independen, penampilan bagus supaya rakyat yang dibela yakin," kata Juaini.

Penjabar Bupati Juaini Taofik juga mengajak para advokat untuk senantiasa membangun silaturahmi dengan Pemda Lombok Timur.

"Tentu tidak banyak yang ingin kami sampaikan, kami hanya berpesan kepada seluruh fungsionaris DPC Peradi tandanya kita besemeton itu saling kunjung mengunjungi," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Muzakkir S.H, M.H mengatakan, kegiatan pokok yang turut membantu masyarakat saat ini ialah pendidikan advokat.

"Seiring perjalanan waktu kita mengadakan pendidikan advokat yang sampai detik ini anggota kita kurang lebih 50 orang," ucapnya.

Disampaikannya, Peradi Selong merupakan perhimpunan pertama yang menyediakan pendidikan advokat agar advokat di daerah semakin berkualitas.

Sebelumnya, para sarjana hukum di NTB harus keluar pulau seperti ke Bali dan Makassar untuk mengecap pendidikan advokat.

"Saya beserta pengurus akan bersinergi terus dengan APH dan dengan pihak yang lain," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved