Berita Lombok Barat
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony Diperiksa Penyidik Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi LCC
Zaini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Lombok City Center (LCC). Proses hukum kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan Kejati NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Mantan Bupati Lombok Barat Zainy Arony seusai diperiksa penyidik Kejati NTB, Jumat (3/11/2023).
Diketahui, PT Tripat menandatangani perjanjian dengan PT BPS tahun 2012. Yang menandatangani adalah Direktur PT BPS, Isabel Tanihaha dengan Zaini Arony yang saat itu menjabat Bupati Lombok Barat.
Dalam perjanjaian tersebut disepakati lahan milik Pemkab (tempat gedung LCC) dijadikan sebagai agunan ke Bank Sinarmas oleh PT BPS. Nilainya Rp 380 miliar. Uang pinjaman itulah yang digunakan untuk membangun gedung LCC.
Padahal berdasarkan aturan, aset daerah tidak boleh diagunkan. Hal itu melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau daerah. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Barat
Warung Makan di Pantai Duduk Sepi Pembeli Akibat Tudingan Putar Musik Volume Keras 24 Jam |
![]() |
---|
Aktivitas Jual Beli di Pasar Gunung Sari Terganggu Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Bau Busuk Imbas Penumpukan Sampah di Pasar Gunungsari Lombok Barat |
![]() |
---|
Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Gontoran Aipda Arya Masuk 3 Besar Hoegeng Award 2025 Kategori Polisi Berdedikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.