Sistem Peringatan Dini Bencana di NTB Bisa Memanfaatkan Kearifan Lokal

EWS bertujuan untuk memeberikan informasi kepada masyarakat, apabila akan terjadi bencana seperti gempa bumi maupun tsunami.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penjabat Sekda NTB H Fathurahman (kiri), Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi (tengah) dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati (kanan) saat menjelaskan model memanfaatkan kearifan lokal dalam sistem deteksi dini bencana di Kota Mataram, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu pemasangan alat Early Warning Sistem (EWS) atau Sistem Peringatan Dini bencana alam.

EWS bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, apabila akan terjadi bencana seperti gempa bumi maupun tsunami.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi mengatakan, kontigensi kebencanaan perlu dilakukan.

Tujuannya, agar saat terjadi bencana risiko yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

Adapun sistem deteksi dini bencana alam tidak hanya dengan pemasangan alat-alat canggih.

Baca juga: Pemprov NTB Berwacana Bangun Museum Gempa Bumi di Lombok Utara

Namun juga bisa memaafkan sumber daya lokal di tiap daerah.

"Bisa dengan memberikan pengumuman, memberikan edukasi kepada masyarakat tanda-tanda apabila terjadi bencana," kata Sinta, Selasa (31/10/2023).

Setelah memberikan edukasi kepada masyarakat, maka selanjutnya yakni pemasangan papan petunjuk jalur evakuasi.

Saat terjadi bencana seperti gempa bumi, masyarakat bisa langsung menuju tempat yang aman.

"Yang terpenting adalah pemahaman masyarakat terhadap ancaman bencana di daerahnya," urainya.

Sinta mengatakan, setiap daerah kini sudah memiliki fasilitator guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: BPBD NTB Tidak Bertanggungjawab atas Pembangunan RTG Gempa Lombok 2018 di Luar SK Bupati

Selain itu juga dengan memanfaatkan sosial media dalam menyampaikan sosialisasi mitigasi bencana.

Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati mengatakan dalam pelaksanaan tanggap bencana pemerintah tidak bisa sendiri sehingga pemerintah perlu membentuk regulasi tanggap bencana.

"Artinya kalau pelaksanaan (tanggap bencana) bisa dilakukan bersama mitra," kata Raditya.

Berdasarkan data tahun 2022 jumlah bencana alam yang terjadi di NTB adalah 46 bencana banjir, 31 bencana angin puting beliung, 10 kejadian tanah longsor, sembilan bencana kekeringan dan tujuh bencana gelombang pasang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved