Berita Lombok Barat

Pj Gubernur NTB Kukuhkan H Ilham Jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Lombok Barat

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan, Korpri merupakan organisasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemkab Lombok Barat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Barat Masa Bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Propinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Senin (23/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Barat Masa Bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Propinsi NTB, Lalu Gita Ariadi.

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (23/10/2023).

Lalu Gita mengukuhkan H Ilham yang juga Sekda Lombok Barat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan, Korpri merupakan organisasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Puluhan ASN Kota Mataram Bersaing Dalam STQ Korpri di Bulan Ramadhan 2023

Korpri memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta masyarakat yang sejahtera.

"Pengukuhan pengurus KORPRI masa bakti 2023-2028 ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk meningkatkan peran dan fungsi KORPRI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya

Bupati dua periode ini mengungkapkan peran Dewan Pengurus Korpri sangat penting dalam menjalankan fungsi organisasi.

Termasuk memastikan keberlangsungan serta efektivitas dari berbagai kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas anggota KORPRI.

Ia berharap agar Pengurus Korpri Lombok Barat yang dikukuhkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Lombok Barat.

Baca juga: Pemda Lombok Barat Apresiasi Kinerja Kemenkumham NTB Membantu Harmonisasi Raperda

"Kami berharap agar Dewan Pengurus Korpri dapat berkolaborasi membangun Lombok Barat," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRi Provinsi NTB Sekaligus Pj. Gubernur Lalu Gita Ariadi mengatakan, Korpri memiliki peran penting dalam membangun bangsa dan negara serta daerah.

Ia berharap Dewan Pengurus KORPRI Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran KORPRI terutama kepada ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan positif dan bermanfaat.

"Kami minta agar pengurus korpri yang baru dikukuhkan dapat bergerak dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta daerah" ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun politik seperti ini pengurus Korpri diharapkan dapat menjaga situasi dan stabilitas daerah.

Salah satunya dengan bersama sama untuk mencegah dan melawan hoax yang banyak beredar saat tahun politik.

Ia mengatakan bahwa pengurus Korpri diharapkan dapat membantu dan memberdayakan anggota Korpri agar sejahtera dan maju.

"Selain itu Pengurus korpri juga tentu diharapkan dapat memberdayakan dan membantu masyarakat agar sejahtera," ujarnya.

Terbentuknya kepengurusan baru ini, ditandai dengan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri 2023-2028 sesuai surat keputusan nomor :2/Kep.09/BP/Korpri NTB/2023.

Adapun Dewan pengurus Korpri Lombok Barat yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Ketua Umum: H. Ilham, M.Pd,

2. Wakil Ketua: M. Hendrayadi,

3. Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: I Ketut Rauh, Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Anggota H. Fauzan Husniadi,

4. Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan H. Subardi, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dedi Saputra,

5. Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat Erni Suryana,

6. Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya Arief Rachman.

Hadir dalam pengukuhan ini Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri NTB yang juga Pj Gubernur NTB H. Lalu Gita Aryadi, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Kepala OPD dan Dewan Pengurus Korpri Lombok Barat yang akan dikukuhkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved