Pilpres 2024
Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Tak Perlu Mundur dari Jabatan Menkopolhukam
Apakah Mahfud MD harus mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam? simak rujukan draf PKPU dan putusan MK
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Bakal Calon Wakil Presiden dari PDI Perjuangan Mahfud MD saat pengumuman Bakal Calon Wakil Presiden dari PDIP di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (18/10/2023). Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Saya tahu persis Mas Ganjar adalah figur pemimpin yang merakyat dan berani. Berani memperbaiki yang bengkok-bengkok, berani menerima kritik, berani memperjuangkan nilai-nilai politik yang diyakini benar," ungkapnya.
Dia meyakini Ganjar senantiasa amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan.
"Saya tahu juga Mas Ganjar adalah dari keluarga muslim yang taat, yang selalu berkomitmen menjalankan amanah yang diberikan kepadanya, amanat dari orang tuanya, amanat dari partainya, dan terutama amanat dari rakyat," imbuhnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Apakah Harus Mundur dari Kursi Menkopolhukam?
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.