Pilkada 2024
KPU Lombok Timur Dapat Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada 2024 Rp 41,3 Miliar
Dana hibah akan digunakan KPU Lombok Timur untuk membiayai tahapan-tahapan Pilkada
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menerima hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 41,3 miliar.
Hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah dilaksanakan sesuai dengan batas akhir penerimaan hibah, yakni 15 Oktober 2023.
Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi menjelaskan, hibah tersebut terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
"Untuk di Lombok Timur itu besarannya Rp 41,3 miluar yang sesuai juga dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sebelumnya telah ditandatangani," ucap Junaidi menjawab TribunLombok.com, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Anggaran Pilkada NTB Tahun 2024 Sebesar Rp 174 Miliar Termasuk Biaya Badan Adhoc
Dikatakannya, penyaluran dana hibah tersebut nanti akan dilakukan secara bertahap, 40 persen dari Rp 41,3 miliar atau sekira Rp 16 miliar akan ditransfer tahun 2023.
Sedang sisanya yang 60 persennya akan disalurkan pada 2024.
Adapun saluran dana hibah tersebut akan digunakan KPU Lombok Timur untuk membiayai tahapan-tahapan Pemilu.
"Jadi memang ada tahapan-tahapan di dalam pelaksanaannya mulai dari pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan KPU dibantu PPK PPS, tentunya PPK dan PPS nya nanti akan dibentuk.
"Begitu pun dengan pembentukan badan adhock itu semua merupakan tahap awal yang akan menjadi bagian dari pembiayaan di tahun anggaran tahun 2023," jelasnya.
Baca juga: Juaini Taofik Tepis Isu Maju Pilkada Lombok Timur 2024, Sebut Ingin Fokus Bertugas sebagai Pj Bupati
Saat ini anggaran itu belum bisa dipakai lantaran KPU Lombok Timur yang masih menyeleksi bank mitra.
Adapun bank yang akan menjadi penampung dana itu akan diambil dari Himpunan Bank Negara (Himbara), diantaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Selain itu ada 2 bank juga yang akan masuk dalam radar yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank NTB Syariah.
"Kami undang mereka untuk presentasi terhadap ketentuan dari PKPU terkait dengan bagaimana pemenuhan dalam penetapan bank penampung," ungkapnya.
Junaidi menjelaskan, anggaran itu khusus untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.