Putra Anggota DPR RI asal NTT Aniaya Kekasihnya Sampai Meninggal Dunia di Surabaya

Ronald menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia karena seusai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Surabaya, Rabu (4/10/2023) lalu.

Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasihnya hingga meninggal. 

TRIBUNLOMBOK.COM, SURABAYA - Polisi sudah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), putra anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), Edward Tannur sebagai tersangka.

Ronald menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia karena seusai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Surabaya, Rabu (4/10/2023) lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Gregorius Ronald Tannur menjalin hubungan dengan kekasihnya berinisial DSA (29) sejak lima bulan lalu.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Pasma menyebutkan, pelaku diduga kuat telah menganiaya DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat sampai meninggal dunia.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangda (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa Ronald yang menganiaya wanita hingga meninggal adalah anak DPR asal NTT, Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan, seorang wanita berinisial DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat meninggal karena dianiaya kekasih seusai mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya.

Perempuan tersebut menikmati minuman keras bersama kekasihnya Ronald dan sejumlah teman di diskotek tersebut.

Perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut. Lalu mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar.

"Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.

Wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved