Putra Anggota DPR RI asal NTT Aniaya Kekasihnya Sampai Meninggal Dunia di Surabaya

Ronald menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia karena seusai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Surabaya, Rabu (4/10/2023) lalu.

Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasihnya hingga meninggal. 

Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk diotopsi. Hal tersebut, karena kematian dari perempuan itu terlihat janggal dan harus dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan jenazah wanita tersebut diotopsi di RSUD dr. Soetomo.

Selain itu, Hendro juga memerintahkan anak buahnya untuk melakukan proses penyelidikan. Polisi memintai sejumlah saksi yang sempat bertemu perempuan tersebut sebelum tewas.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.

Aparat kepolisian turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban. Mulai dari diskotek Jalan Mayjend Jonosoewojo dan sekitar apartemenya.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Berdasarkan foto yang diterima, tampak sejumlah luka lebam di bagian kakinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved