Pemilu 2024

Profil Indra Jaya Usman: Ketua DPD Demokrat yang Nyaleg DPRD NTB di Pemilu 2024

IJU sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Lombok Barat sehingga pada Pemilu 2024 ini menjadi caleg DPRD NTB

ISTIMEWA
Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU). IJU sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Lombok Barat sehingga pada Pemilu 2024 ini menjadi caleg DPRD NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD NTB pada Pemilu 2024.

IJU yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Lombok Barat ini ingin lebih luas memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Wakil rakyat adalah panggilan untuk melayani. Menjadi sebuah keharusan bagi saya untuk terus mendengar, bertindak, dan memperjuangkan kepentingan konstituen dengan sepenuh hati," ucap Indra Jaya Usman, Jumat (6/10/2023).

Satu setengah dekade IJU mewakili konstituen di Gumi Patut Patju bukanlah waktu yang singkat.

Tokoh muda kelahiran tahun 1980 tersebut menjadikan konstituen sebagai panduan dalam mengambil setiap keputusan.

Baca juga: Partai Demokrat Dukung Prabowo Jadi Capres, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan

Karir Politik

IJU terpilih pertama kali sebagai Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) pada Pemilu 2009, lalu terpilih lagi pada Pemilu 2014, dan Pemilu 2019.

Di DPRD Lobar, IJU adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat semenjak tahun 2009 hingga sekarang.

Dia juga pernah menjadi pimpinan Komisi II DPRD Lobar.

Iju juga menjadi Ketua Bampemperda selama 2 periode.

Perjalanannya memegang tampuk Ketua DPD Partai Demokrat NTB dimulai saat terpilih dalam Muda 2021.

Sidang pleno Musda kala itu menetapkan dua kandidat Ketua DPD. Selain IJU, ada nama Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan seluruh jajaran eksekutif partai di tingkat pusat, menjatuhkan pilihan kepada IJU.

Karir Organisasi

Sebelum menjadi Anggota DPRD Lombok Barat, IJU aktif di Institut Studi Krisis dan Perdamaian (InSKRIP) NTB, Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), hingga LeSA Demarkasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved