Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan SYL: Uang Tunai hingga Senjata Api
KPK sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan
"berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," uajr Ali
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," tegasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Hasil Temuan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
| Benang Kusut Tambang Ilegal Sekotong, KPK dan Polri Turun Tangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bareskrim Turun Tangan, Periksa Saksi hingga Sita Alat Berat Tambang Emas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tanggapan Gubernur Iqbal Soal Tambang Ilegal yang Disorot KPK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Minta Agar Tambang Ilegal di Lombok Diproses Hukum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.