Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan SYL: Uang Tunai hingga Senjata Api
KPK sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Dari penggeledahan itu terkait kasus di Kementan itu, KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, alat hitung uang kertas, hingga senjata api.
"Barang bukti yang terkait dengan perkara. (uang tunai), sekitar puluhan miliar," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Tribunnews.
KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya.
Baca juga: Mentan SYL Nilai APHT Lombok Timur Perkuat Sistem Logistik Pertanian Tembakau
Selanjutnya, sejumlah barang yang dista dari rumah dinas SYL ini akan dijadikan alat bukti penyidikan kasus.
"Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," urainya.
Penggeledahan rumah dinas Mentan SYL dimulai Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi.
Tak hanya itu, kantor Kementerian Pertanian pun digeledah, termasuk ruang kerja menteri SYL.
"Siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga," ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.
"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.
Ali Fikri menegaskan bahwa saat pihaknya belum bisa membeberkan status Mentan Yasin Limpo dalam perkara ini.
Ali menuturkan, KPK sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyelidikan dimulai sejak awal 2023 hingga kini status penanganannya di tahap penyidikan.
"berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," uajr Ali
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," tegasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Hasil Temuan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
| Benang Kusut Tambang Ilegal Sekotong, KPK dan Polri Turun Tangan |
|
|---|
| Bareskrim Turun Tangan, Periksa Saksi hingga Sita Alat Berat Tambang Emas |
|
|---|
| KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat |
|
|---|
| Tanggapan Gubernur Iqbal Soal Tambang Ilegal yang Disorot KPK |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Minta Agar Tambang Ilegal di Lombok Diproses Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.