Berita NTB
Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi Tidak Melarang ASN Menyanyikan Mars NTB Gemilang
Miq Gita berpesan khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) muda untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Gita Ariadi tidak melarang ASn menyanyikan Mars NTB Gemilang meskipun dirinya sudah mengganti tagline menjadi NTB Maju Melaju.
Hal itu disampaikan Miq Gita, sapaan akrabnya saat memimpin apel perdana di kantor gubernur NTB, Senin 25 September 2023. Ini merupakan apel perdana sejak dia dilantik sebagai Pj Gubernur NTB, 19 September 2023.
Baca juga: Anggota DPRD NTB Pantau Kinerja Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi
"Direktif saya untuk setiap apel pagi, nyanyikan lagu Mars NTB Gemilang," kata Miq Gita.
Miq Gita berpesan khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) muda untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Tetap menunjukkan loyalitas, lakukan yang terbaik, dan jaga integritas.
Hal tersebut penting karena para ASN muda masih memiliki waktu panjang sekaligus sebagai pelanjut estafet kepemimpinan di masa depan.
"Tetaplah bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai target yang telah ditentukan. Apalah arti saya, tanpa dukungan dan support teman-teman semua," katanya.
Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB tersebut diawali dengan menyanyikan mars NTB Gemilang.
Setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Miq Gita langsung mengganti tagline NTB Gemilang.
Dalam beberapa kesempatan, Miq Gita menjelaskan alasan pergantian tagline tersebut. Menurutnya pergantian kepemimpinan harus dibarengi dengan semangat baru.
Untuk memberikan semangat baru itu, Miq Gita mengganti tagline menjadi NTB Maju Melaju. (*)
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Enggan Tanggapi Polemik Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.