Berita Lombok Barat
Waspada Pencurian Dalih Menolong Korban Kecelakaan, Polres Lombok Barat Tangkap Pelakunya
Salah satu pencuri mengambil handphone merk Vivo milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Sepeda motor Piaggio warna merah tersebut ternyata adalah sepeda motor korban yang telah diubah warnanya dari warna biru menjadi warna merah oleh penadah.
Penadah membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah tanpa surat-surat kendaraan.
"Kami sudah menyerahkan kembali sepeda motor korban kepada orang tua korban yang mewakili karena korban masih menjalani ujian di kampusnya," kata Kapolres.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Sedangkan untuk para penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ia mengatakan bahwa modus aksi tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya.
Pelaku memanfaatkan peristiwa kecelakaan untuk mencuri barang-barang korban dengan pura-pura membantu.
Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti Pencurian ke Pemiliknya
Bagus mengimbau terkait dengan pembelian sepeda motor yang menawarkannya dengan harga murah.
"Apalagi tanpa dokumen yang jelas, termasuk juga bila membeli handphone bekas, pastikan juga bersama kotaknya," pesan Kapolres.
Menurutnya, bisa jadi merupakan barang hasil kejahatan, apalagi bila ada yang menawarkannya jauh dari harga normal.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak pidana kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Salah satunya dengan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), seperti yang telah kami terapkan di Jalur Bypass BIL I dan II, melalui kegiatan Patroli Terpadu," ujarnya.
Patroli Terpadu adalah kegiatan patroli secara terpadu oleh Jajaran Polres Lombok Barat, bersama Polsek Jajaran, terutama yang Wilayah Hukumnya yang bersinggungan langsung di Lokasi ini.
(*)
Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Gontoran Aipda Arya Masuk 3 Besar Hoegeng Award 2025 Kategori Polisi Berdedikasi |
![]() |
---|
Bupati Lombok Barat Dapat Bantuan 2 Puskesmas Baru dan Beasiswa Dokter Spesialis Dari Menkes RI |
![]() |
---|
Masyarakat Penambang Dukung Langkah Pemkab Lombok Barat Melegalkan Tambang Emas di Sekotong |
![]() |
---|
Bule Australia Laporkan Oknum Dewan di Lombok Barat Soal Penyelewengan Pengurusan Izin Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.