Opini
Robohnya Radio Kami dan Harapan untuk Dunia Kepenyiaran, Catatan KPID Award NTB 2023
Regulasi dan penetrasi media kepenyiaran harus menyasar generasi ini. Dan regulator pun perlu juga menyadari pentingnya pemahaman generasi saat ini.
Belum lagi secara komersial para pengiklan sudah tidak lagi melihat media konvensional ini sebagai jalur iklan yang bisa mempenetrasi pengetahuan produknya ke masyarakat, sehingga makin komplitlah tantangan dunia kepenyiaran untuk terus hidup mempertahankan eksistensinya.
Tantangan zaman oleh insan kepenyiaran harus dijawab, dan banyak hal harus segera dibenahi.
Di kota-kota besar, dunia kepenyiaran sudah berkawin dengan kondisi kekinian yang kompleks.
Televisi nasional dan radio nasional tidak lagi mengandalkan frequensi publik untuk bersiar.
Mereka berceruk panggung dengan mengkombinasi frequensi dan data/internet menjadi satu ramuan, sehingga kepenyiaran mereka bisa sedikit berimbang walau masih agak terkendala dengan sisa doktrin-doktrin kepenyiaran lama yang konvensional.
Seharusnya di daerah pun harus demikian: berbenah dan menjawab tantangan zaman. Perkembangan teknologi dan informasi mesti segera disesuaikan.
Insan kepenyiaran jangan terlena oleh nostalgia dan jaya masa lalu. Zaman sudah berubah, dan semua harus berubah, termasuk juga regulator kepenyiaran. Semuanya dituntut mampu mengimbangi zaman supaya tidak mati terlindas.
Pengetahuan kepenyiaran, regulasi, dan kecenderungan pasar pada masyarakat harus dipadukan, supaya dunia kepenyiaran terus hidup, dan para pengiklan bisa mempercayai lembaga kepenyiaran.
Jangan sampai KPI dan KPID menjadi lembaga yang hanya mengatur dan menjadi wadah nostalgia regulasi kepenyiaran.
Karena inilah yang justru akan menjadikan lembaga tersebut ditinggal oleh pemirsanya, di tengah merajalelanya rezim platform digital dan media sosial yang meraksasa.
“Selalu di hati”, sebagaimana diucapkan Ummi Rohmi, adalah ungkapan sederhana. Generasi satu dekade nanti berucap yang sama, bahwa platform yang mereka mainkan hari ini akan menjadi kenangan di hati, sembari mengingat momen-momen indah di masa lalu dengan mainan masing-masing.
Pasca zaman milenial yang melahirkan banyaknya senjakala dunia media dan kepenyiaran, Generasi Z bisa jadi sudah tidak akan lagi mengenal apa itu radio dan televisi.
Sedari baru bangun tidur sampai menjelang tidur lagi mereka bermain dengan smartphone, menonton konten dan bermain game.
Maka dari itu, dunia regulasi dan penetrasi media kepenyiaran harus menyasar generasi ini. Dan regulator pun perlu juga menyadari pentingnya pemahaman Generasi Dino, Milenial, dan Gen-Z ini.
Bila yang dimaksud regulator adalah KPID yang komisionernya terpilih dengan proses politik lewat usulan dan dimatangkan di DPR-D, hal yang harus dipertimbangkan adalah kompetensi dan pemahaman dunia kepenyiaran itu sendiri. Yang tak kalah penting adalah personil yang terpilih mestinya orang yang selama hidupnya mengabdikan diri di dunia kepenyiaran.
Praktik Baik Kebijakan Publik Berbasis Bukti dari Kabupaten Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dari Puing ke Peluang, Refleksi Gempa Lombok 2018, Bangkitnya Jiwa Kolektif dan NTB Tangguh |
![]() |
---|
Abolisi dan Amnesti Prabowo, Rekonsiliasi Demi Persatuan Bangsa |
![]() |
---|
Fornas di NTB: Daya Tarik Wisata Hingga Kalkulasi Ekonomi Sang Gubernur |
![]() |
---|
Kebijakan Pembiayaan Partai Politik oleh Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.