Bisnis Investasi FEC

Mimpi Kades Jadikan Penujak Lombok Tengah Kampung FEC Buyar, Nasibnya Kini Berbanding Terbalik

FEC sudah dinyatakan ilegal Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) per 4 September 2023

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kepala Desa Penujak Lalu Suharto yang juga menjadi member PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC). 

Suharto menyatakan dengan tegas pihaknya tidak pernah mengajak orang ikut FEC meskipun dia sendiri merupakan membernya.

Dia ikut dengan modal sedikit dengan alasan ingi mengetahui sistem FEC ini bekerja.

Suharto pun mulai curiga ketika ada skema pembiayaan tambahan beli toko, penyewaan toko di dalam aplikasi hingga adanya modal untuk pabrik.

"Makanya saya imbau dan sarankan hati semua pihak lebih hati-hati dalam berbisnis maupun dalam mengikuti program yang berbasis aplikasi online, apalagi menggunakan modal dana yang lumayan besar,"tandasnya.

Baca juga: Sosok Bos FEC Lombok Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan: Mentor Kehormatan, Penghasilan Miliaran

Suharto saat peresmian kantor FEC Shopping Indonesia Cabang Lombok di Desa Penujak Minggu, (16/07/2023) telah mendeklarasikan akan membuat kampung FEC.

Pemerintah desa telah menginisiasi membuat salah satu kampung di Desa Penujak bernama kampung Future E-commerce (FEC).

"Kita akan buat kampung FEC dan akan jadi icon Desa Penujak nantinya termasuk kita dorong juga masyarakat agar ikut bergabung," ungkapnya kepada wartawan usai peresmian.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved