Bisnis Investasi FEC
BREAKING NEWS: Polda NTB Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Bisnis Ilegal FEC di Lombok
Husni Thamrin mengatakan, mereka yang akan ditetapkan menjadi tersangka adalah para mentor.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Proses hukum kasus bisnis ilegal PT FEC Shopping Indnesia ( Future E-Commerce/FEC) yang merugikan puluhan ribu korban di Pulau Lombok masuk babak baru.
Polda NTB telah menetapkan tersangka etelah kasus ini masuk ke tahap penyidikan.
Baca juga: Tim Ditkrimsus Polda NTB Periksa Lima Saksi Kasus FEC di Lombok Tengah, Termasuk Mentor?
Baca juga: Mimpi Kades Jadikan Penujak Lombok Tengah Kampung FEC Buyar, Nasibnya Kini Berbanding Terbalik
"Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Komang Satra telah menetapkan tersangka kasus FEC ini," jelas kuasa hukum korban FEC, Husni Thamrin kepada TribunLombok.com, Kamis (19/10/2023).
Husni Thamrin mengatakan, hari ini menghadap ke Polda NTB. "Terkait siapa saja nanti tersangkanya, nanti saja saya informasikan setelah saya pulang dari Polda NTB," beber Husni Thamrin.
Husni mengatakan, yang akan ditetapkan menjadi tersangka adalah para mentor.
Husni dkk melaporkan para mentor terkait konten ajakan mereka untuk bergabung dengan bisnis FEC.
"Konten-konten ajakan dari Surya maupun Damar yang saya naikkan (laporkan). Bukan tentang investasinya. Memang itu saya laporkan namun itu saya runutkan di bagian paling bawah," jelas Husni Thamrin.
Ia menyebutkan Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan merupakan yang paling berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, konten hoaks dari para mentor tersebut yang bisa menjadikan mereka sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Komang Satra saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak ada kewenangan untuk memberikan informasi.
"Tidak ada kewenangan saya memberikan informasi," demikian Komang Sastra.
Tim Ditkrimsus Polda NTB Periksa Lima Saksi Kasus FEC di Lombok Tengah, Termasuk Mentor? |
![]() |
---|
Mentor FEC Lalu Surya Akan Penuhi Panggilan Polda NTB Pekan Ini |
![]() |
---|
Mimpi Kades Jadikan Penujak Lombok Tengah Kampung FEC Buyar, Nasibnya Kini Berbanding Terbalik |
![]() |
---|
4 Alasan Bos FEC Lombok Lalu Surya Wirawan Sebut Dirinya Korban Hingga Melapor ke Polisi |
![]() |
---|
Bos FEC Lombok Lalu Surya Wirawan Melapor ke Mabes Polri, Mengaku Rugi Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.