Polda NTB Periksa 20 Saksi di Kasus Pengeroyokan Caleg PDIP Sekotong, 3 Orang Mangkir
Dari hasil penyidikan diperoleh delapan barang bukti terkait peristiwa pengeroyokan Caleg PDIP di Sekotong
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menyelidiki kasus pengeroyokan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial SN (50) di Desa Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 20 saksi, dengan 3 orang di antaranya tidak memenuhi panggilan.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, polisi masih menunggu ittikad baik dari para saksi yang dipanggil.
"Proses penyidikan masih kita jalani sesuai prosedur, pemanggilan saksi pertama, kedua, kalau tidak mengindahkan kita akan lakukan tindakan yang lain," kata Teddy, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Polda NTB Bongkar Praktik Culas Perusahaan Perekrut PMI Tujuan Taiwan Jalur Ilegal
Teddy tidak menjelaskan soal 3 saksi yang mangkir ini melihat ataupun orang yang mengundang warga untuk mengeroyok SN.
"Nanti kami dalami, apakah ada tokoh masyarakat dan juga yang mengumumkan di masjid," kata Ditkrimum Polda NTB itu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari hasil penyidikan diperoleh delapan barang bukti diantara flashdisk berisi video pengeroyokan, baju bernoda darah, dan satu unit sepeda motor.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku pengeroyokan bacaleg PDIP.
Namun penyidik sudah menemukan indikasi pidana menurut unsur pasal 170 ayat 2 kesatu KUHP atau pasal 406 KUHP dan atau pasal 160 KUHP.
(*)
Free Practice Paragliding Internasional di Lombok Dihadang Cuaca, Hanya 1 Peserta Capai Garis Finish |
![]() |
---|
Mimpi Lombok Barat untuk Punya Mall 'Putus' di Tangan Hakim |
![]() |
---|
Pernikahan Remaja 16 Tahun di Lombok Barat Digagalkan, Polisi Fasilitasi Mediasi |
![]() |
---|
Jalan TMMD Membuka Harapan Baru Petani Aren di Lombok Barat |
![]() |
---|
37 Delegasi IFRC Kunjungi NTB, Tinjau Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.