Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Hingga 4 Bulan

BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan notice tenggang waktu untuk membayar iuran

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur baru membayar iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) hanya sampai bulan April 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur baru membayar iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) hanya sampai bulan April 2023.

Terhitung dati bulan Mei hingga Agustus atau selama 4 bulan Pemda Lombok Timur masih menunggak iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Gusti Ngurah Catur Wiguna mengharapkan Pemda untuk segera melunasi pembayaran tersebut.

"Bulan April sampai dengan bulan Agustus itu yang masih belum kita terima, mudahan kondisi keuangan Pemda lebih baik sehingga segera untuk bisa dibayarkan," ucap Gusti Ngurah Catur Wiguna, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Permudah Pasien BPJS, RSUD NTB Terapkan Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

Akan tetapi, diyakininya, Pemda punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

nNmun terkait sejumlah persoalan seperti hutang mengakibatkan Pemda juga mengalami kesulitan.

"Kita juga paham Pemda juga masih ada sedikit kesulitan dalam APBD, namun demikian selalu di prioritaskan untuk membayarkan," katanya.

Selain dari Pemda, peserta kategori pembayaran mandiri juga masih belum membayarkan.

Hal ini dilihat dari keaktifan peserta yang membayar mandiri yang hanya sebesar 25 persen saja.

"Artinya dari 100 yang mendaftar secara mandiri yang rutin membayar iuran hanya 25 orang saja," katanya.

Baca juga: Tahun 2023 Pemda Lombok Utara Gelontorkan Rp24 Miliar untuk BPJS Warga Tidak Mampu

Padahal, kata dia, pembayaran iuran juga saat ini bisa dilakukan dengan skema cicil, melalui program Rencana Pembayaran Secara Bertahap (Rehab).

"Salah satu solusi, mungkin mereka tidak membayar karena ada kebutuhan yang mereka harus penuhi untuk itu kita berikan solusi mencicil melalui program rehab, dan peserta sendiri yang menentukan mau berapa kali, hingga nanti setiap bulannya dicicil sampai selesai," katanya.

BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan notice tenggang waktu untuk membayar iuran, hingga terkait persoalan lupa dan sebagainya tidak bisa ditolerir.

"Kita banyak upaya termasuk juga pesan blasting, melalui WhatsApp, SMS, untuk meremainder peserta kita membayar iuran," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved