Pemilu 2024

Polisi Lingkungan di Kota Mataram Dapat Tugas Kawal Pemilu 2024

polisi lingkungan wajib mengetahui setiap perkembangan terjadi dan setiap peraturan yang berlaku sehingga punya konsep Pemilu damai

DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Pengarahan polisi lingkungan di Kota Mataram, Jumat (25/8/2023). polisi lingkungan wajib mengetahui setiap perkembangan terjadi dan setiap peraturan yang berlaku sehingga punya konsep Pemilu damai. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menugaskan Polisi Lingkungan di Kota Mataram untuk mengawal keamanan Pemilu 2024.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto MSi dalam arahannya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi demi menyelesaikan setiap persoalan yang ada di Masyarakat, Polresta Mataram adalah etalase Polda NTB sehingga Kapolresta dan PJU Polresta Mataram telah diperintahkan untuk mengawali.

"Polisi harus memiliki pemikiran yang cepat dan bertindak cepat guna mengantisipasi setiap hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kamtibmas, seluruh Personil Polisi Lingkungan tidak boleh memiliki sifat masa bodoh," ucapnya, saat memberikan arahan, Jumat (25/08/2023).

Djoko mengungkap, polisi lingkungan wajib mengetahui setiap perkembangan terjadi dan setiap peraturan yang berlaku sehingga punya konsep Pemilu damai.

"Potensi sekecil mungkin yang sekiranya dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas harus diketahui Polisi Lingkungan, jangan biarkan siapapun merusak situasi Keamanan dan kenyamanan", tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Ajak Semua Pihak Awasi Tahapan Pemilu 2024

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkap, polisi lingkungan tersebar di 2.287 TPS Pemilu 2024 di Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Polisi lingkungan bertujuan untuk melaksanakan pengamanan," urainya.

Ketua KPU . NTB Suhardi Soud mengatakan polisi lingkungan diharap dapat mendeteksi permasalahan yang akan terjadi dari titik terkecil.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan rekan-rekan petugas TPS dan KPPS guna bersama-sama menjaga keamanan.

" KPU Mataram dan Bawaslu Kota Mataram juga melaksanakan sosialisasi kepada setiap peraturan dan aturan yang ada di lapangan guna bersama-sama menjaga keamanan yang ada di lokasi kegiatan," ucapnya.

Baca juga: KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang

Ketua Bawaslu Prov. NTB Itratip mengatakan Bawaslu bertugas dalam melaksanakan pengawasan terhasap seluruh kegiatan pemilu yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan PKPU.

Menurutnya, Pemilu 2024 memiliki kerawanan politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian.

"Peran polisi lingkungan dapat membantu KPU dan Bawaslu dalam mengawasi setiap isu-isu yang berkembang serta tetap netral," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved