Provinsi NTB Bersiap Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan Awal 2024

Provinsi NTB mempersiapkan anggaran kenaikan gaji ASN dan pensiunan di tahun 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Kemenpan RB via Tribunnews
Ilustrasi ASN. Provinsi NTB mempersiapkan anggaran kenaikan gaji ASN dan pensiunan di tahun 2024. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024 nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir, menyambut baik isi pidato presiden tersebut.

Menurutnya kenaikan gaji ASN bukanlah persoalan yang harus dipermasalahkan.

Apalagi hal tersebut disampaikan langsung oleh presiden dalam pidatonya.

Baca juga: Tahun 2024 Gaji PNS/TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen, Jokowi: Perbaikan Kesejahteraan

"Tidak ada masalah, itukan sudah perintah pidatonya presiden," kata Nasir, Rabu (23/8/2023).

Nasir menjelaskan, bagaimanapun nantinya, perintah tersebut harus dilaksanakan.

Menurutnya, berapapun jumlah gaji yang diatur oleh pemerintah pusat sejumlah itulah nantinya yang akan diberikan.

"kita ikuti saja, kalau saya gajinya jumlah pegawai yang dikirim sekian, segitu yang dikasih," kata Kepala BKD NTB itu.

Tujuan dinaikkannya gaji para ASN ini untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintah tersebut.

Baca juga: Gaji ke-13 Ribuan ASN dan PPPK di Lombok Timur Cair Mulai Besok

Tidak hanya ASN kenaikan rencana gaji tersebut juga dilakukan untuk TNI dan Polri.

Dijadwalkan kenaikan gaji ini akan dilakukan awal tahun mendatang, tepatnya di bulan Januari.

Kenaikan gaji juga dirasakan oleh pensiun pekerja pemerintah.

Selain untuk meningkatkan kinerja pegawai pemerintah tersebut, kenaikan gaji tersebut diharapkan untuk akselarasi ekonomi dan pembangunan nasional.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved