Pemilu 2024

Masuk Radar PDIP Jadi Cawapres Ganjar, Gibran: Saya Penginnya Sama Mas Ibas

Gibran berkelakar sedang menunggu tawaran dari berbagai pihak, termasuk Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka masuk radar Cawapres PDIP.

Wali Kota Solo itu diproyeksikan untuk berpasangan dengan Ganjar Pranowo, yang saat ini masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Puan Maharani mengaku mencermati soal gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan, Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Menanggapi itu, Gibran pun berkelakar sedang menunggu tawaran dari berbagai pihak, termasuk Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

Baca juga: Gibran Minta Wacana Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Tidak Dikaitkan dengan Dirinya

"Ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," ujarnya, Jumat (18/8/2023) dikutip dari TribunSolo.com.

Bahkan selain itu, Gibran pun menunggu tawaran dari sosok lain.

"Tapi saya penginnya sama Mas Ibas. Ya semoga ya," selorohnya.

Ibas yang dimaksud yakni Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono.

Meski demikian, dia tidak berani menjalin komunikasi langsung dengan Ibas.

"Nggak. Ra nduwe jalure. Ndak berani lah. Beliau kan ketua fraksi anak presiden," jelasnya.

Gugatan Masih Proses Pembuktian

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved