Bawaslu Ungkap Indeks Kerawanan Politik Uang: Paling Tinggi di Maluku Utara Hingga Jawa Barat

Politik uang tidak hanya diberikan dalam bentuk tunai namun kini merambah ke digital

TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ilustrasi. Sejumlah pekerja sedang melipat surat suara anggota DPR RI di Gor Larangan, Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019). 

Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital.

"Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.

Baca juga: Bawaslu Akan Kesulitan Awasi Politik Uang di Pemilu 2024 Setelah Kehilangan 7.000 Pengawas

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," akunya.

Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu).

"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," tutup magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved