Tahun 2024 Gaji PNS/TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen, Jokowi: Perbaikan Kesejahteraan
Simak berikut ini rincian gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019
Gaji Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 hingga Rp2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
2. Gaji polisi golongan II (Bintara)
Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
Gubernur Iqbal Soroti Lemahnya Data Pengguna LPG Subsidi |
![]() |
---|
Gaji Pejabat negara, Guru/Dosen, TNI/Polri Naik Tahun Ini |
![]() |
---|
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Viral Videonya Terkait PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.