Terorisme

Karyawan PT Kereta Api Indonesia yang Ditangkap Densus Diduga Jual Beli Senpi di Marketplace

Dari penggeledahan di rumah DE yang berlokasi di Bekasi itu, Densus 88 Antiteror menyita sebanyak 16 senjata api.

|
Editor: Dion DB Putra
TRIBUN JAKARTA/YUSUF BACHTIAR
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah pegawai PT KAI berinisial DE di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7 No 20A, RT 07/RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum soal pegawainya, DE yang telah ditangkap dan menjadi tersangka terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, Senin (14/8/2023).

PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

Agus mengatakan, KAI juga tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Lebih lanjut, pihak Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.

Juru Bicara Densus 88 Aantiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa DE adalah karyawan KAI di BUMN. "Benar (pegawai KAI)," ucap Aswin. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved