Berita Lombok Timur

Pengakuan Remaja di Lombok Timur Nekat Jotos Mahasiswa: Itu Duel Satu Lawan Satu

Orang tua pelaku berharap agar anaknya yang masih berstatus pelajar bisa diberikan izin pulang

DOC.ISTIMEWA/POLRES LOTIM
Terduga pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa lantaran cemburu pacar satu di antara pelaku sering dihubungi oleh korban. Dari 5 pemuda terduga pelaku tersebut, satu di antaranya anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pelaku B (16) membantah dirinya melakukan pengeroyokan terhadap Abdul Rakib (23) warga asal Terara, Lombok Timur.

Bantahan tersebut dilontarkan terduga pelaku B saat ditemui awak media di PPA Polres Lombok Timur, Rabu (9/8/2023).

"Dalam kejadian adu jotos tersebut antara saya (Pelaku B) sama dia (Abdul Rakib) satu lawan satu dan bohong jika tuduhannya terjadi ada pengeroyokan," ucapnya.

Malahan, kata dia, keempat kawan lainnya mencoba merelai dirinya bersama dengan warga sekitar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Sosok Dalang Pengeroyokan Bacaleg PDIP di Lombok Barat Belum Diperiksa

"Jadi sangat jelas berita yang tersebar di beberapa media hanya pembelaan sepihak dari pelapor," katanya.

Dijelaskannya, apabila memang terjadi pengeroyokan pasti ada banyak luka memar di tubuh korban.

"Tapi nyatanya luka yang terlihat hanya sebatas terjatuh saat saya dan Abdul Rakib sedang berkelahi satu lawan satu," tutupnya.

Orang tua pelaku B yang tidak mau disebutkan namanya berharap agar anaknya yang masih berstatus pelajar bisa diberikan izin pulang bersama keempat remaja lainnya.

Ia sangat menyayangkan kasus anaknya tersebut harus dilimpahkan sampai ke Polres Lombok Timur.

Baca juga: Cemburu Pacar Sering Ditelepon, 5 Pemuda di Lombok Timur Keroyok Seorang Mahasiswa

"Kenapa tidak anak-anak kami ini yang masih berstatus pelajar dilakukan mediasi terlebih dahulu antara pihak keluarga, Polsek Terara seharusnya mengedepankan mediasi terlebih dahulu serta melengkapi terlebih dahulu para saksi-saksi," tuturnya kecewa.

Dikatakannya, kejadian tersebut merupakan sebuah perkara kenakalan remaja.

Jika menang harus diproses hukum, maka menurutnya kedua belah pihak remaja yang diamankan, bukan sepihak saja.

"Kenapa harus anak saya yang masih berstatus pelajar saja diamankan sementara AR tidak diamankan dan dibawa ke Polres sama seperti yang dialami anak saya," tegasnya.

Dia berharap Kapolsek Terara membantu memediasi sesama orang tua pelapor dan terlapor agar ada musyawarah dalam penyelesaian perkara tersebut.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved