BP3MI Mataram Sebut PMI Nonprosedural Rawan Jadi Korban TPPO

PMI nonprosedural rentan mengalami kekerasan di negara penempatan hingga gaji yang tidak jelas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ilustrasi. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB menggiring tersangka TPPO PMI NTB ke Libya saat konferensi pers, Rabu (26/7/2023). PMI nonprosedural rentan mengalami kekerasan di negara penempatan hingga gaji yang tidak jelas. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural.

Kepala BP3MI Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan, pengungkapan TPPO yang dilakukan pihak kepolisian belakangan ini korbannya merupakan PMI nonprosedural.

Dia berharap warga NTB menjadi PMI menggunakan jalur resmi pemerintah.

Sebab PMI nonprosedural rawan mengalami kekerasan di negara penempatan hingga gaji yang tidak jelas.

Baca juga: Imigrasi Mataram Tunda Paspor 77 Orang Diduga CPMI Nonprosedural Selama Januari-Agustus 2023

"Ini menjadi rentan dipekerjakan, bekerja lebih, dieksploitasi, pelecehan seksual, gaji tidak dibayar itu sangat rentan," kata Sinaga, Senin (7/8/2023).

Sinaga mengatakan, PMI nonprosedural tidak tercatat secara administrasi.

Sehingga saat terjadi hal hal yang menyangkut keselamatan PMI tersebut, pemerintah akan kesulitan mencari lokasinya.

"Ketika mereka berangkat secara resmi tercatat di perwakilan, ketika terjadi masalah dapat kita temukan siapa yang bertanggung jawab saat berangkat, hak dan kewajiban sudah diterima belum," kata Kepala BP3MI tersebut.

Sinaga terus mendorong upaya kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO sehingga tidak ada lagi PMI nonprosedural.

Perlindungan terhadap PMI yang berangkat sesuai prosedural dilakukan saat sebelum keberangkatan, sesudah keberangkatan bahkan hingga menjadi purna.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved