Berita Lombok Barat

Kronologi Pikap Terguling di Jalan Bypass Lombok Barat, Pecah Ban Saat Melaju di Kecepatan 60 Km/Jam

Kejadian bermula ketika kendaraan pick up yang mengangkut ayam potong melaju engan kecepatan sekitar 60 km/jam

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK BARAT
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat melakukan olah TKP kecelakaan mobil pikap ayam potong di Jalan Bypass BIL, Labuapi, Lombok Barat, Rabu (26/7/2023). Kejadian bermula ketika kendaraan pick up yang mengangkut ayam potong melaju engan kecepatan sekitar 60 km/jam. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satu unit mobil pick up bermuatan ayam potong mengalami pecah ban di Jalan Bypass BIL II, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (26/7/2023).

Akibatnya mobil pick up terguling di ruas jalan, sementara itu pengemudi mobil mengalami luka di bagian kepala.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA. Kami langsung mengirimkan tim penanganan kecelakaan ke lokasi,” ujarnya.

Baca juga: Korban Kecelakaan Maut di Bima Truk Vs Motor: 2 Remaja Tewas, 1 Lainnya Belum Sadarkan Diri

Dikatakan Agus, kronologis kejadian bermula ketika kendaraan pick up yang mengangkut ayam potong melaju dari arah timur menuju ke arah barat Mataram, dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

“Saat di TKP, kendaraan tersebut mengalami pecah ban yang menyebabkan kendaraan terjatuh dan menyebabkan laka lantas tunggal (OC),” jelasnya.

Pengemudi kendaraan, berinisial B (33) asal Dusun Dangah, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Pengemudi mengalami luka di bagian kepala, setelah mendapat perawatan dan kondisinya stabil, pengemudi tersebut diperbolehkan pulang.

“Kami sudah berikan perawatan medis kepada korban. Alhamdulillah kondisinya stabil dan sudah bisa pulang ke rumahnya,” kata Agus.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kota Bima yang Tewaskan 2 Remaja: Truk Tabrak Motor Lawan Arah

Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lombok Barat.

Agus mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Agus juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Kami harap masyarakat bisa menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan berkendara sesuai aturan. Jangan lupa cek kondisi kendaraan sebelum berangkat,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved