PDIP NTB Pasang Badan Bela Bacaleg di Lombok Barat Korban Persekusi Tudingan Pelecehan Anak Kandung

Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat membela Bacaleg inisial SS (50) yang kini terbaring di RSUP NTB akibat persekusi yang dialami

|
ISTIMEWA
Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mendampingi Bacaleg inisial SS (50) mengucap sumpah ibra, Sabtu (22/7/2023). Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kalau pengakuan pelecehan seksual tidak pernah," tegas Tohri saat dihubungi TribunLombok.com, Rabu (19/7/2023).

Dijelaskan Tohri, bahwa anak terduga pelaku pemerkosaan ini sebelumnya sempat bercerita kalau dikecewakan oleh ayahnya.

Namun masyarakat setempat menyalah artikan maksud dari kalimat anak korban pengeroyokan.

"Mereka hanya pernah cerita saya ini sedang dirusak sama bapak saya, itu pengakuannya. Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya," kata kuasa hukum keluarga S.

Lebih lanjut kuasa hukum keluarga S menjelaskan, saat kejadian pengeroyokan tersebut, anak sulung S dibawa ke salah satu rumah oleh oknum yang tidak dikenal.

Ditempat tersebutlah oknum tersebut memaksa anak sulung S ini untuk membuat laporan kepada polisi.

"Anak ini bingung dia akan melaporkan apa, siapa yang akan dilaporkan kebingungan," terang Tohri.

Kasus Naik Penyidikan

Penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial SS (50) masuk tahap penyidikan.

Penanganan kasus dugaan asusila kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara menerangkan, tahapan kasus dugaan asusila tersebut sudah naik tingkat.

"Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda NTB tersebut, Kamis (20/7/2023).

Arman menjelaskan, Subdit PPA hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Korban yang akan dimintai keterangannya tersebut didampingi psikiater dari pihak Polda NTB.

Baca juga: Bacaleg PDIP Lombok Barat Ucap Sumpah Ibra Demi Bantah Tudingan Pelecehan Anak Kandung

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi korban, didampingi psikiater internal dari kita," jelas Arman saat ditemui TribunLombok.com.

Sementara itu Arman mengatakan, kedepannya Polda NTB akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Disebutkan Arman ada lebih dari dua saksi yang akan diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved