Rincian Sanksi Berat Pelaku Bullying Calon Dokter: Turun Pangkat Hingga Dipecat dari Pegawai RS

Peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS) kerap mengalami bullying oleh dokter senior

pixabay.com
Ilustrasi dokter. Peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS) kerap mengalami bullying oleh dokter senior. 

c) Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi:

a. Sanksi ringan berupa teguran tertulis;

b. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; dan

c. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sanksi bagi Pelaku Perundungan Calon Dokter: Skorsing hingga Turun Pangkat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved