Berita Lombok Utara
Sekolah Rusak Berat Tak Kunjung Diperbaiki, Pemda KLU Ngaku Anggaran Sedikit dan Dapodik Bermasalah
Pemerintah KLU mengaku, tidak memiliki banyak anggaran untuk perbaiki sekolah rusak dan masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NT
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pasca gempa bumi 2018 lalu, sejumlah sekolah di Kabuapaten Lombok Utara (KLU) tak kunjung diperbaiki.
Pemerintah KLU mengaku, tidak memiliki banyak anggaran untuk memperbaiki sekolah rusak dan masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkap Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Anding Duwi Cahyadi saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (17/72023).
"Kemampuan keuangan daerah saat ini hanya 16 persen, selebihnya dari pusat," kata Anding.
Tidak hanya soal anggaran terbatas, Anding menyebut, persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput pihak sekolah sendiri masih banyak yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Eksis Jadi Sekolah Penggerak di KLU, SMAN 1 Tanjung Cetak Pelajar Berprestasi Hingga ke Amerika
Temuannya di lapangan, masih ada sekolah tertentu yang tidak mengevaluasi dapodiknya secara berkala.
"Misalnya, Pasca gempa, tentu harus kita sesuaikan dengan keadaannya. Banyak sekali sekolah yang roboh, kondisinya rusak, hancur, tetapi data Dapodiknya mengatakan sekolah itu masih baik," jelasnya.
Untuk itu, pemda telah mensosialisasikan langkah-langkah perbaikan seperti, Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada operator sekolah, agar masalah yang sama tidak terulang.
Jika beberapa kendala bisa diperbaiki, Anding menaruh harapan pada tahun 2023 ada angin segar soal naiknya jatah DAK untuk KLU dari Provinsi NTB, sebesar Rp38 miliar.
"DAK 38 miliar itu khusus untuk perbaikan infrastruktur sekolah, beda dengan DAU berkisar 35 miliar," katanya.
Hingga kata dia, total anggaran yang akan diterima Pemda KLU untuk perbaikan sekolah tahun 2023 ini sebesar Rp73 miliar.
Sekda juga menjelaskan skema perbaikan yang akan ditempuh, yakni Dapodik diperbaharui pihak sekolah sehingga menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan.
"Kalau memang barang itu rusak, katakan rusak. Kalau memang barangnya tidak ada, katakan tidak ada. Nah inilah yang kita lakukan," imbuhnya.
Akan tetapi, sekolah yang akan menerima DAK dari Pemda hanya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau SMA dan SMK itu kewenangan provinsi, kita SMP ke bawah. Jadi kalau kami mau masuk ke SMA, kegiatan apa dulu? Kalau misalnya kegiatan pemberdayaan, tidak ada masalah. Tapi kalau berkaitan infrastruktur, mekanismenya tentu harus mekanisme dari Provinsi bukan di Pemda," pungkas Sekda.
(*)
Kronologi Kades di Lombok Utara Bubarkan Aktivitas Cafe Tuak Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kades Sukadana Tutup Kafe Tuak yang Meresahkan Warga dan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Kunjungi Lombok Utara: Bertemu Mahasiswa KKN, Sambangi Pusat Pemulihan Gempa |
![]() |
---|
PDAM Lombok Utara dan PT TCN Didenda Rp12 Miliar Atas Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih |
![]() |
---|
Batik 'Tau Daya' Siap Tampil di JCC Jakarta, Bhayangkari Dorong Hak Cipta dan Inklusi Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.