Berita Lombok Utara
Sekolah Rusak Berat Tak Kunjung Diperbaiki, Pemda KLU Ngaku Anggaran Sedikit dan Dapodik Bermasalah
Pemerintah KLU mengaku, tidak memiliki banyak anggaran untuk perbaiki sekolah rusak dan masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NT
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pasca gempa bumi 2018 lalu, sejumlah sekolah di Kabuapaten Lombok Utara (KLU) tak kunjung diperbaiki.
Pemerintah KLU mengaku, tidak memiliki banyak anggaran untuk memperbaiki sekolah rusak dan masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkap Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Anding Duwi Cahyadi saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (17/72023).
"Kemampuan keuangan daerah saat ini hanya 16 persen, selebihnya dari pusat," kata Anding.
Tidak hanya soal anggaran terbatas, Anding menyebut, persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput pihak sekolah sendiri masih banyak yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Eksis Jadi Sekolah Penggerak di KLU, SMAN 1 Tanjung Cetak Pelajar Berprestasi Hingga ke Amerika
Temuannya di lapangan, masih ada sekolah tertentu yang tidak mengevaluasi dapodiknya secara berkala.
"Misalnya, Pasca gempa, tentu harus kita sesuaikan dengan keadaannya. Banyak sekali sekolah yang roboh, kondisinya rusak, hancur, tetapi data Dapodiknya mengatakan sekolah itu masih baik," jelasnya.
Untuk itu, pemda telah mensosialisasikan langkah-langkah perbaikan seperti, Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada operator sekolah, agar masalah yang sama tidak terulang.
Jika beberapa kendala bisa diperbaiki, Anding menaruh harapan pada tahun 2023 ada angin segar soal naiknya jatah DAK untuk KLU dari Provinsi NTB, sebesar Rp38 miliar.
"DAK 38 miliar itu khusus untuk perbaikan infrastruktur sekolah, beda dengan DAU berkisar 35 miliar," katanya.
Hingga kata dia, total anggaran yang akan diterima Pemda KLU untuk perbaikan sekolah tahun 2023 ini sebesar Rp73 miliar.
Sekda juga menjelaskan skema perbaikan yang akan ditempuh, yakni Dapodik diperbaharui pihak sekolah sehingga menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan.
"Kalau memang barang itu rusak, katakan rusak. Kalau memang barangnya tidak ada, katakan tidak ada. Nah inilah yang kita lakukan," imbuhnya.
Akan tetapi, sekolah yang akan menerima DAK dari Pemda hanya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kalau SMA dan SMK itu kewenangan provinsi, kita SMP ke bawah. Jadi kalau kami mau masuk ke SMA, kegiatan apa dulu? Kalau misalnya kegiatan pemberdayaan, tidak ada masalah. Tapi kalau berkaitan infrastruktur, mekanismenya tentu harus mekanisme dari Provinsi bukan di Pemda," pungkas Sekda.
(*)
| Nelayan Pencari Gurita di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Setelah Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Potensi Wisata Desa di KLU Diperkenalkan Melalui Gowes |
|
|---|
| Soundtuari Festival Gili Air Resmi Dibuka, Festival Musik dan Seni Visual Pertama di Indonesia |
|
|---|
| Dispar KLU Proyeksikan Tradisi Maulid Bayan Masuk Kharisma Event Nusantara |
|
|---|
| WNA India Ditemukan Meninggal di Gili Trawangan, Awalnya Kejang di Depan Kamar Hotel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.