Mahasiswa KKN Unram Ajari Warga Desa Reban Madani Cara Cegah Pernikahan Usia Dini dan Stunting
Penyuluhan terkait bahaya pernikahan usia dini dan pencegahan stunting ini diharapkan menjadi awal dari tuntasnya masalah
TRIBUNLOMBOK.COM - Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN-PMD) periode 2022/2023 di Desa Persiapan Reban Madani, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, memberi penyuluhan terkait bahaya pernikahan usia dini dan pencegahan stunting.
Mahasiswa KKN-PMD Unram ini menghadrikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Hera Alvina Satriawan, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam penyuluhan pada Sabtu (01/7/2023).
Turut hadir pula narasumber Duta Generasi Remaja (GenRe) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Ahmad Nova Alfandi dan ahli gizi di Puskesmas Lingsar Nia Rahma Hartati, S. Tr. Gz.
Hera menjelaskan, salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dilindungi dan dijaga, yaitu anak.
Baca juga: Wakil Gubernur NTB Launching Gotong Royong Bhakti Stunting di Lombok Timur
"Adik-adik yang berusia di bawah 19 tahun merupakan tabungan atau investasi negara karena memiliki peran penting dalam menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, penting untuk membentuk Peraturan Desa terkait pencegahan pernikahan usia dini,” urainya.
Penyuluhan terkait bahaya pernikahan usia dini dan pencegahan stunting ini diharapkan menjadi awal dari tuntasnya masalah pernikahan usia dini dan stunting di Desa Persiapan Reban Madani, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, staff desa, tokoh agama dan adat, serta remaja Desa Persiapan Reban Madani.
(*)
Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Naik ke Penyidikan, Keluarga Curigai Pelaku Orang Dekat Korban |
![]() |
---|
Pasca Demo di Berbagi Wilayah di NTB, Polres Lombok Barat Gelar Patroli di Objek Vital |
![]() |
---|
Pemda Lobar Tunggu Hasil Pansel Jabatan Eselon II Sebelum Resmi Marger 5 OPD. |
![]() |
---|
Modus Premanisme di Pantai Malaka: Ancam Dinikahkan Jika Tak Bayar Uang Keamanan |
![]() |
---|
Pasca Kasus Pembunuhan Mahasiswa UNRAM di Nipah, Dispar KLU Perkuat Peran Pokdarwis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.