Berita Lombok Barat
Pemda Lobar Tunggu Hasil Pansel Jabatan Eselon II Sebelum Resmi Marger 5 OPD.
Pemda Lombok Barat saat ini telah merencanakan penggabungan lima OPD guna menjamin efisiensi belanja pegawai pada tahun 2025 ini.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) saat ini masih menunggu hasil Panitia Seleksi (Pansel) Eselon II yang nantinya akan menentukan skema marger atau penggabungan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintahan.
Pemda Lombok Barat saat ini telah merencanakan penggabungan lima OPD guna menjamin efisiensi belanja pegawai pada tahun 2025 ini.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha mengatakan, saat ini pihaknya baru menyelesaikan proses penetapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang di dalamnya membahas soal penggabungan lima OPD ini.
“Penggabungan 5 OPD kan kita baru selesai proses penetapan Raperdanya, jadi nanti kita lihat, kita belum memulai, hasil pansel (eselon II) juga belum kita (terima), jadi belum kita tindak lanjuti,” ucap Adha setelah ,Rabu (3/9/2025).
Disebutkannya, ketika nanti hasil Pansel eselon II keluar, Pemda Lobar baru kemudian akan melakukan tindak lanjut terkait upaya penggabungan lima OPD ini.
Baca juga: Kurangi Ketergantungan pada TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram Akan Tambah Incinerator
Ia menjelaskan, penggabungan lima OPD juga saat ini masih dipertimbangkan, mengingat juga Pemda Lobar masih melakukan evaluasi dan pendataan jumlah honorer yang nantinya akan di tempatkan di OPD yang telah di gabungkan tersebut.
“Hasil pansel segera kita tindak lanjut, kalau ada merger ya kita merger sesuai dengan Perda,” singkatnya.
Sebelumnya, Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi menyampaikan, pihaknya sudah membahas penggabungan lima OPD ini dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dia berharap dengan penyesuaian OPD ini, Awal 2026 Peraturan Daerah (Perda) sudah bisa ditetapkan.
"Sudah hampir 10 tahun kita tidak pernah melakukan penyesuaian, Diharapkan dengan penyesuaian OPD ini, Januari 2026 sudah bisa ditetapkan Perda baru penyesuaian OPD,” kata Fauzan.
OPD yang digabung ini lanjut dia, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Dinas Pariwisata, digabung dengan Dinas Kebudayaan.
Dengan penggabungan ini, lanjut Fauzan, diharapkan para pejabat dapat bekerja maksimal.
"Ini untuk kemaslahatan dan melihat bagaimana kinerja OPD ini di tengah kompleksitas yang kita hadapi," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.