Pemilu 2024
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum Tidak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024
Anas Urbaningrum baru bebas murni tahun ini 2023 sehingga baru bisa menjadi Caleg dalam waktu lima tahun lagi
TRIBUNLOMBOK.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Ketua Umum Anas Urbaningrum mengaku tidak bisa menjadi Caleg di Pemilu 2024.
"Saya belum boleh nyaleg. Nanti. Karena ada putusan yang saya belum boleh nyaleg, putusan yang sungguh-sungguh zalim," kata Anas dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di hadapan para kadernya, Sabtu (15/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Anas mengaku dirinya sebagai korban kezaliman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 dan 12/PUU-XXI/2023 yang membuatnya tidak bisa maju menjadi bacaleg di DPR RI pada Pemilu 2024.
Putusan yang dimaksud Ketum PKN itu adalah putusan majelis hakim Peninjauan Kembali (PK), yang tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
Eks terpidana kasus korupsi Hambalang ini baru bisa menjadi Caleg lima tahun sejak bebas murni.
Anas Urbaningrum baru bebas murni tahun ini 2023.
Baca juga: PKN NTB Realistis Bidik Papan Tengah di Pemilu 2024, Berharap Tuah Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.
Meski sempat mendekam di penjara selama 8 tahun, Anas tidak takut jika kembali mengalami hal serupa.
Pasalnya, kata dia, aktor yang mengkriminalisasi dirinya sudah berganti. Karena itu, potensi adanya kezaliman hukum bakal menimpanya kembali akan kecil.
"Karena hari ini kan yang punya potensi melakukan kezaliman hukum kan sudah berbeda. Aktor aktornya sudah berbeda, ganti zaman ganti aktor," kata Anas.
Anas optimistis penegakan hukum era pemerintahan sekarang jauh lebih baik. Baginya, kezaliman hukum hanya terjadi pada era terdahulu.
"Mudah mudahan, saya yakin hari ini dan yang akan datang tidak ada yang seperti itu dulu. Kan begitu. Itu dulu," jelasnya.
Anas sempat mengungkapkan alasan dirinya kembali terjun ke dunia politik.
Meskipun dunia politik sempat menyeretnya ke penjara karena kasus korupsi proyek hambalang.
Anas menuturkan panggilan menjadi petugas publik menjadi alasan dirinya kembali terjun ke dunia politik.
Karena itu, Ia pun bersedia mengabdikan dirinya kembali menjadi petugas publik.
"Politik itu adalah tugas publik. Jadi terjun ke politik sesungguhnya adalah bersedia untuk menjadi petugas publik. Saya ulangi ya, terjun ke politik sesungguhnya adalah panggilan untuk bersedia untuk menjadi petugas publik," kata Anas.
Anas menyatakan bahwa dirinya pernah banyak menerima berbagai fasilitas dari Indonesia. Itulah kenapa ia ingin membalas jasa-jasa yang telah diberikan dengan mengubah keadaan bangsa Indonesia.
"Saya yang pernah mendapatkan fasilitas berupa kebaikan kebaikan Indonesia, bisa sekolah, bisa belajar apa saja, bisa agak mengerti tentang keadaan Indonesia," jelasnya.
"Nah cara saya untuk membalasnya adalah apa ? Saya harus berani dan bersiap menjadi petugas politik. Adalah petugas publik. Jadi itulah kenapa saya kembali berpolitik," sambungnya.
Anas Urbaningrum jadi Ketua Umum PKN menggantikan I Gede Pasek Suardika setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional PKN di Jakarta, pada Jumat (14/7/2023).
Anas mengaku ke depan akan berkomunikasi dengan semua partai termasuk Partai Demokrat.
Baca juga: Kata-kata Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Saya Masih Hidup
"Semua partai buat PKN tidak ada yang musuh."
Saat ditanya awak media, apakah Partai Demokrat termasuk di dalamnya, Anas menjawabnya namun tak secara eksplisit.
"Semua partai tidak ada yang musuh buat PKN," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Tidak ada partai manapun yang musuh, lanjutnya, di mana bentuk komunikasi antar partai di masa tahun politik saat ini dianggap wajar bagi Anas.
"Karena itu kalau semua partai komunikasi itu adalah hal yang wajar, tapi intensitas komunikasi itu seperti apa, titik temunya seperti apa, itu soal nanti," imbuhnya.
Dan saat ditanya, partai mana dalam waktu dekat yang akan diajak komunikasi PKN, Anas tak memberikan jawabannya.
"Mau ziarah kubur dulu saya," lanjutnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum: Semua Partai Tidak Ada yang Musuh Buat PKN, Termasuk Demokrat
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.