Berita Kota Mataram
Pengembalian Barang Bersejarah Kerajaan Lombok Sudah Dilakukan Sejak Indonesia Merdeka
Pengembalian harta milik kerajaan di Indonesia oleh Belanda, sudah ada sejak kemerdekaan, namun sedikit demi sedikit hingga saat ini.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Atina
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengembalian barang bersejarah milik Lombok oleh Pemerintah Belanda, menjadi perhatian pegiat sejarah Lombok Komunitas Lombok Heritage dan Science Sosciety (LHSS).
Sekertaris LHSS Ahmad Sugeng alias Gegen menjelaskan, dalam catatan yang dimilikinya, sekitar 3.375 barang bersejarah milik Lombok tersimpan pada 3 Museum Leiden Belanda.
"Terbanyak di Musium Etnologi Leiden Belanda," jelas Gegen kepada TribunLombok.com, Senin (10/7/2023).
Upaya meminta kembali barang bersejarah milik kerajaan yang ada di Indonesia, sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Soekarno tahun 1954.
Saat itu Menteri Indonesia Muhammad Yamin berkunjung ke Belanda dan meminta barang bersejarah tersebut dikembalikan.
Baca juga: Sejarah Penjarahan Harta Karun Kerajaan Lombok
Namun hal tersebut belum bisa memberikan hasil, sehingga pada tahun 1962 diselenggarakan Kongres Musium Nasional di Yogyakarta.
Kembali, isu pengembalian barang bersejarah diangkat dalam kongres tersebut.
Akhirnya pada tahun 1970 Presiden Soeharto berkunjung ke Belanda dan secara simbolis Ratu Belanda, menyerahkan salah satu benda milik Negara Kertagama kepada Soeharto.
Pada tahun 1972 semua benda bersejarah milik Negara Kertagama akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
Tahun 1978 terjadi perundingan antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia, terkait pengembalian barang bersejarah tersebut.
Disepakati sebanyak 300 lebih benda bersejarah milik Indonesia, yang sebagian besar milik Kerajaan Mataram Lombok dikembalikan.
Satu di antaranya, adalah mahkota Raja Lombok.
Sementara itu, Ali Akbar yang juga satu di antara pendiri LHSS mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia, untuk meminta kembali benda bersejarah milik Indonesia kepada Pemerintah Belanda.
Namun dikatakan Ali yang sehari hari bekerja di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, nantinya jangan sampai barang-barang berharga itu hanya dijadikan pajangan.
Pria di Mataram Curi Motor Kekasih saat Menginap di Hotel |
![]() |
---|
Perempuan Pembuang Orok Bayi di Mataram Ditangkap |
![]() |
---|
Pasca Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
Marak PHK Karyawan Hotel, DPRD Kota Mataram Minta Pemkot Evaluasi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Spesialis Pencuri Gas LPG di Mataram Dibekuk, Korban Alami Kerugian hingga Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.