NTB

Marak PHK Karyawan Hotel, DPRD Kota Mataram Minta Pemkot Evaluasi Pelaku Usaha

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PHK DI MTARAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman saat turun di tengah masyarakat. Herman menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Kota Mataram.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakrjaan (Disnaker) Kota Mataram dari Januari hingga Juli 2025 sebanyak 76 kasus PHK yang didominasi di sektor perhotelan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Dia menyinggung, Pemkot terlalu fokus pada persoalan infrastruktur, namun lupa memikirkan kesejahteraan masyarakat.

Disinggungnya, maraknya PHK di sektor perhotelan ini malah berbanding terbalik dari pembangunan hotel baru yang saat ini berlangsung di ibu Kota Provinsi NTB ini.

“Kami mengingatkan Pemkot Mataram untuk tidak hanya fokus ke infrastruktur, jangan sampai mengakibatkan pemberdayaan masyarakat terabaikan, setahu saya saat inni ada beberapa hotel memang yang dibangun, inni berbanding terbalik dengan maraknya PHK yang banyak di sektor itu,” ucap Herman saat ditemui di Kantor DPRD Mataram, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Belasan Warga di NTB Jadi Korban Penipuan Lolos Seleksi Anggota TNI AL Tanpa Tes

Dia juga menyinggung soal Perda Nomor 4, pada pasal 27 yang menjelaskan bahwa pemberi kerja wajib memprioritaskan pekerja lokal paling sedikit 60 persen dari kebutuhan yang akan di pekerjakan.

“Ada Perdnya, pemberi kerja wajib memprioritaskan pekerja lokal, itu ketentuannya 60?ri pekerja yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Pihaknya mendorong Pemkot mengevaluasi, pengusaha hotel yang tidak menjalankan Perda tersebut.

“Di aturan sudah jelas, kalau pengusaha ini melanggar (Perda No.4) harus ditindak tegas,” tegasnya.

Lebih jauh, peningkatan angka PHK di Kota Mataram saat ini harus segera diantisipasi sejak dini. Penciptaan lapangan kerja juga menjadi faktor krusial agar lonjakan angkatan kerja di Kota Mataram tidak berubah menjadi masalah besar di masa depan.

“Ketika tenaga kerja ini tidak diperhatikan, angkatan kerja tinggi, ini akan jadi masalah. Bakal jadi bom waktu nantinya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pesatnya pembangunan industri di Kota Mataram. Menurut Herman, seharusnya pembangunan harus berjalan seiring dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Masifnya pembangunan industri di Kota Mataram harusnya sebanding dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Agar investasi itu juga berdampak bagi masyarakat Mataram,” demikian Politis Partai Gerindra tersebut.

(*)