Kota Mataram

Kota Mataram Jadi Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2023

Kota Mataram masuks ebagai nominator dalam anugerah yang diselenggarakan KPAI dan saat ini sedang dinilai apakah layak atau tidak berdasarkan kriteria

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Atina
Diskominfo Kota Mataram
Tim Verifikasi Anugerah KPAI Award 2023 melakukan pengecekan fasilitas bermain anak di Taman Sangkareang Kota Mataram, Rabu (5/7/2/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM - Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award Tahun 2023,  menjadikan Kota Mataram sebagai salah satu nominatornya.

Rabu (5/72023), Tim Verifikasi Lapangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  sedang mengecek yang  berkaitan dengan Perlindungan Khusus Anak (PKA), Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Kota Mataram.

Dalam kategori, Kota Mataram masuk dalam nominasi Sistem Monitoring, Evaluasi dan Perencanaan (SMEP-PA).

Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hj Margaret Auliyatul Maemunah mengatakan, tujuan pemantauan ini untuk mengetahui sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Baca juga: Status Kota Layak Anak Kota Bima Naik ke Madya di Tengah Polemik Joki Cilik Pacuan Kuda

“Kota Mataram merupakan salah satu Nominator penerima anugerah KPAI Award. Kunjungan Kami Kali ini untuk mengetahui sejauh mana Komitmen Pemkot Mataram dalam perlindungan anak, serta upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah," kata Margaret.

Margaret mengatakan, SIMEP-PA ini merupakan aplikasi terobosan KPAI untuk menjangkau seluruh pengawasan terkait pemenuhan hak anak perlindungan khusus anak, serta sistem peradilan pidana anak di Indonesia.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tujuannya untuk mengukur tingkat pencapaian, maupun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan anak.

Pelaporan SIMEP KPAI ini terdiri dari empat bidang besar, yaitu Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Monitoring dan evaluasi empat bidang ini dilaporkan melalui indikator pelaporan, mulai dari peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia.

Program dan anggaran, sarana dan prasarana serta layanan kasus, selain itu evaluasi pelaporan juga menilai proses penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak.

“Tentunya hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian Anugerah KPAI Tahun 2023," jelas Margaret.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri berharap, kehadiran Tim Verifikasi Lapangan di Kota Mataram, dapat memberikan semangat dan motivasi agar bisa bekerja lebih baik ke depannya.

“Sangat membesarkan hati bagi kami, karena Kota Mataram menjadi satu di antara nominator penerima Anugerah KPAI Tahun 2023 ini. Semoga hasil monitoring dan evaluasi setiap kriteria nantinya dapat memenuhi seluruh indikator yang ditentukan," kata pria yang akrab disapa Miq Alwan itu.

Tahun 2023, KPAI telah menetapkan 6 kementerian dan lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten, enam kota dan 6 KPAD sebagai Nominasi Kategori SIMEP PA.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved