Lantaran Cemburu Pria Ini Olesi dan Paksa Pacarnya Makan Kotoran Manusia

EP menganiaya karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
DOK TRIBUNJAKARTA.COM
Seniman tato (EP), tersangka kasus penganiayaan yang melumuri pacarnya dengan kotoran manusia saat dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

"Ceweknya ini bilang 'bang kosnya nggak usah diterusin, aku sudah pindah' gitu kan," tutur Wahid.

EP merasa curiga dengan pengakuan pacarnya. Sebab EP baru saja membayar biaya sewa kos-kosan.

"Padahal kos itu baru dibayar, jadi masih ada 20 harian lah. Dia seolah-olah sudah pindah, nggak tinggal di kosan itu. Si cowok ini, 'masa iya sih, kan baru dibayar, kok nggak di tempatin'," ujar Kapolsek.

Pada Minggu (18/6/2023) pagi, EP mendatangi indekos pacarnya.

Ia pun terkejut ketika membuka pintu kamar, EP mendapati kekasihnya berduaan dengan pria lain.

"Jadi, pada saat dia ke kosan ada cowok (selingkuhan korban) itu, tapi lari dia kejar tapi nggak dapat," tutur Wahid.

Saat kejadian itulah pelaku naik pitam dan langsung menaniyaya korban hingga melakukan hal-hal menjijikkan.

"Dia dijejal-jejali (kotoran) tapi gak masuk ke mulut. Tapi suruh makan oleh pelaku, nih makan nih," ungkap Wahid.

Korban melaporkan EP ke polisi pada hari yang sama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHPN dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (*)

Berita ini sudah tayang di TribunTrends berjudul Jatuh Tertimpa Tangga, Wanita Dipaksa Makan Tinja oleh Pacar Dipecat Perusahaan: Susah Nelan

 

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved