Berita Bima

KRONOLOGI Ayah di Bima Tega Gigit Anak Kandung gara-gara Kesal Korban Rewel

Polres Bima menangkap seorang ayah kandung yang tega menganiaya anaknya lantaran rewel.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Dok Humas Polres Bima
Petugas saat mengamankan AR. Pria ini nekat menganiaya anak kandungya dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul dengan menonjok kebagian mulut dan punggung anaknya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima menangkap seorang ayah kandung yang tega menganiaya anaknya lantaran rewel.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menceritakan penganiayaan bermula Kejadian berawal pada Kamis, (14/3/2024)sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku saat itu menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban kemudian dibawah ke rumah pelaku. Namun, saat sampai di rumah pelaku, korban rewel.

Baca juga: Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Bermula dari Insiden Cekcok Tak Ada Makan Malam

"Anak yang berusia 3 tahun ini menangis meminta pulang kembali ke tempat ibu kandungnya, namun pelaku belum mengizinkan untuk pulang," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024) malam.

Ia melanjutkan, atas dasar itu, pelaku merasa kesal dikarenakan korban tetap menangis dan meminta pulang lalu kemudian pelaku menyiksa korban dengan cara menggigit beberapa kali di sekujur tubuh.

Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung korban. Kejadian ini, membuat korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.

"Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban (anak kandungnya) karena merasa kesal korban menangis dan minta pulang," kata Eko.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku melarikan diri.

Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya di bantu oleh warga sekitar membawa korban ke Puskemas Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang informasi bergerak menuju TKP, pihak keluarga pun sudah geram namun polisi meminta untuk kasus ini sepenuhnya diserahkan ke aparat berwajib.

Baca juga: Atlet Muay Thai Ditangkap Polrets Mataram Usai Aniaya 5 Pria di Lombok Barat

Gerak cepat personel Polsek Belo Polres Bima meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00. WITA.

"Terduga pelaku diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar," imbuhnya.

Usai diamankan, terduga pelaku AR dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved