Pemilu 2024
DPS Pemilu 2024 Berjumlah 205,8 Juta Orang, KPU Tetapkan DPT Awal Juli 2023
KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 awal Juli mendatang.
KPU mencatat 205,8 juta orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Jumlah itu sudah termasuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri.
Jumlah pemilih dalam negeri 204.278.781, luar negeri 1.574.737
Terdapat 102.847.040 orang laki-laki yang tercatat dalam DPS Pemilu 2024.
Sedangkan jumlah pemilih perempuan ada 103.006.478 orang.
Baca juga: Nama di KTP Hanya 1 hingga 3 Huruf, KPU: Tidak Masalah Masuk Daftar Pemilih Asal Penuhi Syarat
KPU bakal mendirikan 823.287 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Rinciannya adalah 820.273 TPS berada di dalam negeri, sedangkan 3.014 TPS di luar negeri.
KPU akan memperbaiki data pemilih setelah menerima masukan publik.
Menindaklanjuti itu, KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan di seluruh 514 Kabupaten/Kota yang tersebar di 38 Provinsi dan 128 PPLN telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kota Bima Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih
Penetapannya p4ada tanggal 20 dan 21 Juni 2023, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Rencananya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi daftar pemilih tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional,” jelasnya dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
“Itu termasuk merekapitulasi pemilih yang di luar negeri untuk tingkat nasional," Hasyim menambahkan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Kabupaten/Kota dan PPLN Sudah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.