Pemilu 2024

DPS Pemilu 2024 Berjumlah 205,8 Juta Orang, KPU Tetapkan DPT Awal Juli 2023

KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang pemilih menunjukkan surat suara saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 awal Juli mendatang.

KPU mencatat 205,8 juta orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Jumlah itu sudah termasuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri.

Jumlah pemilih dalam negeri 204.278.781, luar negeri 1.574.737

Terdapat 102.847.040 orang laki-laki yang tercatat dalam DPS Pemilu 2024.

Sedangkan jumlah pemilih perempuan ada 103.006.478 orang.

Baca juga: Nama di KTP Hanya 1 hingga 3 Huruf, KPU: Tidak Masalah Masuk Daftar Pemilih Asal Penuhi Syarat

KPU bakal mendirikan 823.287 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Rinciannya adalah 820.273 TPS berada di dalam negeri, sedangkan 3.014 TPS di luar negeri.

KPU akan memperbaiki data pemilih setelah menerima masukan publik.

Menindaklanjuti itu, KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan di seluruh 514 Kabupaten/Kota yang tersebar di 38 Provinsi dan 128 PPLN telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kota Bima Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih

Penetapannya p4ada tanggal 20 dan 21 Juni 2023, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Rencananya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi daftar pemilih tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional,” jelasnya dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

“Itu termasuk merekapitulasi pemilih yang di luar negeri untuk tingkat nasional," Hasyim menambahkan.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Kabupaten/Kota dan PPLN Sudah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved