Perbedaan Hari Raya Idul Adha 2023, Ketua PP Muhammadiyah: Jangan Lagi Saling Singgung di Medsos
Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H bertepatan pada, Senin 19 Juni 2023 dan 10 Zulhijah 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023
TRIBUNLOMBOK.COM – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Irwan menyebut Perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha 1444 H tidak perlu dipersoalkan.
“Tidak usah lagi diperdebatkan. Mari melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing, tidak perlu saling menyinggung di media sosial sampai masuk pada ranah hukum, seperti pada pelaksanaan Idul Fitri yang lalu,” ungkap Irwan Akib, Senin (19/6/2023) seperti dikutip dari laman resmi muhammadiyah.or.id.
Irwan menjelaskan, kesalihan digital penting terus dikembangkan sebagai rujukan warganet Persyarikatan Muhammadiyah dan secara umum supaya lebih beradab dalam bermedia sosial.
Kesalihan digital yang merupakan hasil dari Putusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, imbuh Irwan, bukan hanya diterapkan ketika warganet mendebat perihal urusan agama di media sosial, tetapi juga dalam konteks kebangsaan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023 Jatuh pada 29 Juni, Muhammadiyah 28 Juni
“Kesalihan digital adalah satu satu poin keputusan Muktamar Solo, yang perlu terus disosialisasikan, apalagi menjelang Pemilu 2024.” kata Irwan.
Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H bertepatan pada, Senin 19 Juni 2023 dan 10 Zulhijah 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 berdasarkan hasil sidang isbat.
Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Muhammadiyah Usul Idul Adha 2023 Libur Dua Hari Jika Terjadi Perbedaan Tanggal dengan Pemerintah
Sidang isbat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).
Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.
Baca juga: Idul Adha Tanggal 28 atau 29 Juni 2023? Cek Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Zulhijah 1444 H
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.
(*)
Cetak Generasi Kritis dan Solutif, UMMAT Gelar Lomba Debat Nasional Mahasiswa 2025 |
![]() |
---|
UMMAT Resmi Lepas 1.018 Mahasiswa KKN, Sinergitas Kampus Bangun Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Calon Dai Muda Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Kota Mataram Akui Sulit Gelar Nikah Massal karena Tradisi Lokal |
![]() |
---|
Kemenag Kota Mataram Gelar Nikah Massal, Ini Tanggapan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.