Pihak TGB Desak Polda NTB Gerak Cepat Usut Kasus Dugaan Penghinaan dengan Terlapor Ahmad Supli
Wakil ketua DPW Perindo NTB Samsul Qomar bersyukur kepolisian sudah bergerak ke pemeriksaan ahli setelah tuntas meminta keterangan para saksi
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pihak Ketua Umum NWDI TGB KH M Zainul Majdi mendesak Polda NTB untuk segera menuntaskan kasus dugaan penghinaan dengan terlapor Ketua komisi I DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli.
"Kami berharap kepada bapak Kapolda NTB dan penyidik Reskrimsus di ciber Polda NTB untuk mempercepat kasus ini. Jangan ditahan-tahan terlalu lama," ungkap kader NWDI M Samsul Qomar Kamis, (15/6/2023) kepada TribunLombok.com.
Wakil ketua DPW Perindo NTB ini bersyukur kepolisian sudah bergerak ke pemeriksaan ahli setelah tuntas meminta keterangan para saksi.
Keterangan ahli ITE maupun ahli bahasa melengkapi tahapan pengusutan untuk dibawa ke gelar perkara.
Baca juga: 4 Alasan Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Lapor Balik di Kasus Dugaan Penghinaan TGB
Gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus dapat dinaikkan ke penyidikan atau tidak.
Qomar meminta agar masyarakat bisa menahan diri dengan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Jika nantinya laporan ini tidak terbukti dan terlapor merasa dirugikan baru bisa melapor sebenarnya," sebutnya.
Terkait upaya Ahmad Supli melaporkan balik, pihaknya membantah dan tidak membenarkan tuduhan pencemaran nama baik di grup WhatsApp.
Pihaknya memastikan tidak menyebarluaskan perbuatan Ahmad Supli dan hanya membahas dengan internal Partai Perindo.
Tujuannya untuk mendiskusikan apa langkah selanjutnya setelah terjadinya dugaan penghinaan oleh pihak Ahmad Supli.
"Meskipun sudah dihapus dan saya sebagai admin grup WhatsApp harus menyimpan hal itu karena merupakan jejak digital. Saya khawatir nantinya terjadi apa-apa dan kami yang disalahkan," pungkasnya.
(*)
| Polisi Terbitkan SPDP dan Sprindik Baru Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong |
|
|---|
| Bareskrim Turun Tangan, Periksa Saksi hingga Sita Alat Berat Tambang Emas |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Perusakan Gedung Mapolda NTB Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Antisipasi Ancaman Terorisme, Polda NTB Kirim Personel Ikuti Pelatihan JCLEC |
|
|---|
| Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Didakwa dengan Pasal Berlapis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kolase-foto-Supli-dan-MSQ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.