Pemilu 2024
Pemilu Proposional Terbuka, Caleg Nasdem Lombok Tengah Langsung Bergerak Susun Strategi Pemenangan
Hal itu diungkapkan Ketua DPD NasDem Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi kepada TribunLombok.com di Praya, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, PRAYA - Pengurus dan Kader Partai NasDem Lombok Tengah menyambut baik keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu proporsional terbuka.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD NasDem Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi kepada TribunLombok.com di Praya, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: MK Putuskan Proposional Terbuka, DPW Partai NasDem NTB Segera Konsolidasi Internal
"Sejak awal NasDem sudah menyerukan kepada kadernya di Lombok Tengah bahwa kita ini sistem pemilu yang terbuka. Hal ini menunjukkan sistem demokrasi kita yang sudah sangat matang," ujarnya.
Itulah sebabnya keputusan MK soal sistem pemilu proporsional terbuka ini disambut sebaik-baiknya.
Putusan ini juga bersifat final dan binding yaitu mengikat dan tak terbantahkan. Kini saatnya NasDem Lombok Tengah bekerja untuk tahapan berikutnya.
Ahmad Syamsul Hadi mengakui semua bacaleg di kecamatan sudah konsolidasikan diri.
"Semua bacaleg sudah tidak ada keraguan lagi. Mereka saat ini sudah kembali ke dapil masing-masing dan pimpinan kecamatan untuk segera mengkonsolidasikan kader partai di semua tingkatan untuk berjuang," kata Ahmad Syamsul Hadi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, semua caleg Lombok Tengah kini bergerak menyusun strategi pemenangan.
NasDem Lombok Tengah merasa diuntungkan dengan putusan MK Ini termasuk partai lain.
"Rakyat bisa memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen. Caleg NasDem juga tentu memiliki rekam jejak baik yang secara terbuka dibaca oleh masyarakat," sebut Ahmad Syamsul Hadi.
Ahmad Syamsul Hadi berharap di Pileg 2024, NasDem Lombok Tengah bisa jadi pemenang dengan target 6 kursi parlemen.
Keputusan MK pun disambut baik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokat (NasDem) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Alhamdulillah. Putusan MK hari ini membuktikan kemenangan demokrasi. Dan hal ini merupakan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) DPW Partai NasDem Nusa Tenggara Barat ( NTB), Wahidjan, Kamis (15/6/2023).
"Bagi Parta NasDem, khususnya DPW NTB, pascaputusan ini akan segera bergegas konsolidasi internal," sambung Wahidjan.
Dijelaskannya, rapat internal DPW itu akan dihadiri semua unsur ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di kota dan kabupaten se-NTB.
Kedua, sambung Wahidjan, pihaknya segera mengumpulkan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk merapatkan barisan.
Pengurus akan menegaskan kepada para Bacaleg tidak ragu-ragu dalam menghadapi Pileg 2024. (*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ahmad-Syamsul-Hadi-Ketua-DPD-Nasdem-Lombok-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.